Potret Riau

Pemuda Pancasila dan GPMPPK Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah

5
×

Pemuda Pancasila dan GPMPPK Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, bersama Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa (28/6/2022). Disambut pihak Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH, MH.

Kedatangan MPC PP Kota Pekanbaru dan GPMPPK ke Kejati Riau untuk mempertanyakan perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak tahun anggaran 2011-2019.

Sekretaris MPC PP Kota Pekanbaru Suhermanto, SH kepada wartawan menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Riau terkait perkembangan Dugaan Dana Hibah yang sedang berjalan.

“Walau terkesan agak terkesan lambat progressnya, tapi tetap kita apresiasi pihak Kejati Riau, karna dari empat orang awalnya di mintai keterangan dan sekarang tambah satu dan sekarang jadi lima orang,” kata Suhermanto

Lebih lanjut Suhermanto mengatakan Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru berkomitmen akan mengawal terus perkembangan kasus ini.

“Kita komitment untuk kawal terus kasus ini sampai tuntas, bila perlu setiap Minggu kita datangi Kejati Riau untuk keterangan perkembangan kasus dana hibah ini, ” terangnya.

Sementara ini di tempat yang sama, Andri Gunawan selaku perwakilan Koordinator GPMPPK menyampaikan, hari ini GMPPK dan Pemuda Pancasila kota Pekanbaru kembali mendatangi Kejati Riau. Hal ini untuk mempertanya terkait perkembangan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2011-2019,

“Kami GPMPPK dan Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru hari ini kembali mempertanyakan terkait perkembangan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2011-2019, dari hasil pertemuan kami tadi KasiPenkum Kejati Riau menyampaikan ada 4 orang dan ditambah 1 orang jadi total 5 orang yang sudah dimintai keterangannya,” tukas Andri kepada wartawan.

GPMPPK dalam hal ini, kata Andri mengapresiasi kinerja Kejati Riau dalam mengungkap dugaan korupsi dana Hibah, mudah-mudahan dengan dikawalnya kasus tersebut segera terungkap siapa aktor utamanya.

“GPMPPK mengapreasi kinerja Kejati Riau, dari hasil penelusuran pencarian bukti Kejati Riau juga sudah mengumpulkan beberapa dokumen yang sangat penting untuk mengungkapkan Dugaan Korupsi Hibah di Siak mulai tahun 2011-2013, selanjutnya keterangan Kasi Penkum juga menjelaskan dugaan korupsi itu akan terus digesa. GPMPPK juga berharap kepada Kejati segera menemukan bukti valid dan menetapkan siapa saja tersangkanya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, KasiPenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH, MH menyampaikan, Kejati Riau menyambut baik GPMPPK mau intern mengikuti dan mengawal dugaan Korupsi Dana Hibah di kabupaten Siak.

“Kami menyambut baik dari GPMPPK mau intern mengawal kasus ini, Tim khusus Kejati Riau yang menangani Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah kabupten Siak tahun Anggaran 2011-2013, dalam tuntutan GPMPPK yang tertulis itu Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah itu dimulai tahun 2011-2019, tetapi tim memulai dan menelusuri dari Tahun Anggaran 2011-2013,” sebutnya.

Untuk perkembangannya, kata Bambang Heripurwanto, SH, MH Kejati Riau telah meminta keterangan 5 orang dan memperoleh dokumen terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah. Artinya ini Kejati Riau telah memintai keterangan dan mengumpulkan dokumen penting. Namun dalam hal ini, Kejati tidak bisa mempublikasikan nama dimaksud, yang dengan tujuan mempermudah tim bekerja dan mengungkap dugaan ini. (Dai/Dri)