Potret Hukrim

Cemari Nama Baik Polri, Oknum Polisi di Rohul Selingkuh dengan Istri Juniornya

9
×

Cemari Nama Baik Polri, Oknum Polisi di Rohul Selingkuh dengan Istri Juniornya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Sempat mengendap, kasus perselingkuhan oknum Polisi di Rohul Berinisial PN (laki-laki) diduga berselingkuh dengan seorang istri dari juniornya sendiri berinisial PR (wanita). Hal inipun mencemari nama baik Polisi Republik Indonesia, akhirnya kasus ini melewati masa sidang perdana (Sidang meminta keterangan saksi) pada Selasa (21/6/2022) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Sidang hari ini di pimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hendah Karmila Dewi SH.MH yang di dampingi oleh dua Hakim Anggota Novelika dan Nurlaili
dan Satu Panitera. Hadir juga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Rohul Lita Warman serta kedua pelaku perselingkuhan PN (pelaku laki-laki) dan PR (pelaku Perempuan) serta menghadirkan dua orang saksi. Adapun saksinya ialah Yusmar alias uman, dan ilom.

Diketahui perselingkuhan tersebut terungkap pada Sabtu, 13 November 2021 sekitar pukul 12.00 siang hari. Saat itu, saudara AS (korban) mengaku dirinya pulang kerumah untuk mengantarkan mobil sebelum pergi ke kebunnya. AS memarkirkan mobilnya dipinggir jalan sekitar 100 Meter dari rumahnya, dan dia jalan kaki ke rumah nya. Setiba nya dirumah, AS menemui rumah nya dalam keadaan terkunci dari dalam, maka ia memaksa masuk dengan mendorong paksa pintu tersebut.

Saat itu AS menemui rumahnya sunyi, sempat berjalan ke kamar utama mereka, dan menemukan anak nya yang berumur 3 bulan saat itu sedang tertidur di dalam ayunan. Kemudian AS mendengar suara air kran di kamar mandi, ia pun berjalan ke arah kamar mandi untuk mematikan kran air tersebut. Setelah itu, ia berjalan ke kamar anak mereka dan menemui pintu kamar tertutup, AS pun membukanya.

Belum sempat AS ini masuk, istrinya sudah menyambutnya di depan pintu dengan keadaan separuh terlanjang (mengenakan baju, tapi tidak mengenakan rok/celana/pakaian bawah). Saat ditanya oleh AS sedang apa istrinya si “P” di kamar anak mereka yang gelap itu, si “P” menjawab sedang mencukur bulu kemaluannya. Merasa janggal, AS berkata “Ah.. Ngapain pulak mencukur itu dikamar gelap-gelapan gini” katanya sambil mendorong pintu dan menghidupkan lampu. Saat itulah AS menemukan PN dalam keadaan separuh telanjang juga disebalik pintu kamar anaknya. Diketahui, PN merupakan senior dari AS secara kepolisiannya di Polres Rohul, yang mengontrak di kontrakan AS.

Mendapati istrinya dengan senior nya berduaan didalam kamar dengan keadaan separuh telanjang, hal itu menyulut emosi AS. Ia sempat memukuli PN. Kemudian setelah nya barulah ia memanggil dua orang karyawan kebunnya (ilom dan uman) serta menghubungi keluarganya.

Usai sidang perdana ini dilaksanakn, AS mengaku hal yang paling dikesalkan oleh AS adalah seharus nya PN yang merupakan senior dari AS lebih bersifat mengayomi juniornya. Namun malah seorang senior itu pula lah yang merusak ikatan suci antara AS dan P.

Sementara itu, pihak keluarga AS berharap kepada Ka.Polri, Kapolda dan Kapolres Rohul agar menindaklanjuti secara instansi saudra PN.
“yaa. Si PN pantas di copot dari jabatannya sebagai anggota polisi. Biar ini nanti menjadi efek jera bagi anggota lainnya,” ujar Sembiring (Keluarga Korban) dengan tegas.

Usai sidang digelar, Tim Potret24.com sempat mengejar PN untuk konfirmasi dan wawancara. PN yang saat itu notabenenya sebagai pelaku dalam menghadiri sidang perdana, namun PN menghindar dan enggan diwawancarai, serta meninggalkan lokasi kantor pengadilan. (Tim)