Potret24.com – Bupati Siak Alfedri menyampaikan berbagai persoalan menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Persoalan itu disebabkan masih rendah potensi objek PDRD, rendah kesadaran masyarakat, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD.
”Untuk mendongkrak target PAD yang dibutuhkan komitmen bersama, tentu dalam meningkatkan PAD menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam hal menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski, upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan SKPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucap Bupati Alfedri, Selasa (28/6/2022).
Hal ini, disampaikan ketika membuka rapat koordinasi tim percepatan dan tim pelaksanaan peningkatan PAD, ditahun 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, di Kantor Bupati Siak. Katanya, yang diketahui penyebab
menurunnya penerimaan PAD diakibat perubahan aturan dari pemerintah pusat termasuk efek Covid-19, pada dua tahun terakhir terdampak semua sektor.
“Pada tahun 2021, PAD kita diketahui itu 13 persen dari Rp2,2 triliun yakni sekitar Rp300 milyar. Dan tahun 2022 ini, turun sebagaimana disampaikan Kepala BKD tadi. Yakni dari Rp203 triliun yang hanya Rp204 milyar. Namun diyakin ini dengan potensi yang ada, tentunya kita mampu tingkatkan PAD. Apa lagi kita telah MoU dengan Pak Kejari,” katanya.
Bupati Alfedri juga menegaskan kepada para Camat, Lurah serta Penghulu agar turut membantu dan kerjasama didalam meningkatkan PAD. Karena ujarnya, PAD ini akan dikembalikan ke kampung, yaitu sebesar 10 persen yang sesuai dengan besaran pendapatan diterima pihaknya masing-masing kampung.
”Saya minta pada penghulu agar bantu meningkatkan PAD, karena potensi PAD ada di kampung. Sekarang peta potensi sudah ada seperti pajak walet. Tinggal bagaimana kita mengawalnya bersama sehingga ini menjadi PAD,” katanya. Dia juga meminta agar mempermudah dan mengetahui berapa setoran pajak dan retribusi daerah dari setiap kampung dengan buat aplikasinya. (Dai/Awu)