Potrer24.com – Dalam memutakhirkan data sistem keuangan Desa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) megelar acara Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Bagi Aparatur Desa. Hal ini bertempat Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, hari Sabtu (11/6/2022).
Diketahui pembukaan pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (siskeudes) versi 2.0.4 ini, diiikuti empat kecamatan. Yakni dari Mandah, Gaung, Gaung Anak Serka, dan Batang Tuaka. Pelatihan pun dibuka langsung Bupati Inhil Wardan ini ditandai dengan pengalungan ID Card peserta yang secara simbolis dan di lanjutkan dengan pemukulan gong.
Hadir dalam acara itu Kapolres Inhil, Kasi Datun Kejaksaan Inhil, Kepala DPMD Capil Provinsi Riau, Tenaga Ahli Pendamping P3MD Provinsi Riau, Inspektur Inspektorat Inhil, Kepala Dinas PMD Inhil, Fasilitator Kabupaten DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Mandah, Gaung, Gaung Anak Serka, dan Batang Tuaka, serta para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berjumlah 156 orang yang berasal dari 52 (lima puluh dua) desa dan 4 (empat) kecamatan, unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan. Dengan waktu pelaksanaan pelatihan akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 11 sampai 13 Juni 2022.
Dalam papar sambutannya Bupati Inhil Wardan mengatakan, tentu mendukung penuh dan sangat mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di dalam hal menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022, dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan. “Berharap ini para pengelolaan keuangan desa dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tutur Bupati Wardan.
Kementerian Dalam Negeri dan BPKP juga telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya melakukan Pengelolaan Keuangan Desa itu yang secara transparan, akuntabel, partisipatif. Maka itu dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran diterapkan di desa masing peserta kegiatan ini.
“Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa. Sebab disaat ini sudah dihadapkan pada era digital, kedepanya Kementerian Dalam Negeri meharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksana dengan model online. Makanya, dari itu diperlukan keseriusan peserta didalam pelatihan ini, memahirkan pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan aplikasi,” katanya. (Adv)