Potret24.com – Usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dengan tiga desa yang ada di Kecamatan Tambusai dan PT Hutahaean. Dalam hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Keluarkan Surat Rekomendasi Penghentian Segala Aktivitas Dilahan Bersengketa.
Kegiatan yang berlangsung hari Senin (6/6/2022) di gedung DPRD Kabupaten Rohul. Dapat di ketahui tiga desa yang bermasalah dengan PT Hutahaean yaitu Desa Tingkok, Desa Tambusai Timur dan Desa Lubuk Soting.
Hadir dalam RDP itu Ketua dan Anggota Komisi ll DPRD Rohul, tampak Kadis dan Sekretaris Peternakan dan Perkebunan Rohul, Kabag Adwil Rohul, Kades tiga Desa dan perwakilan tokoh masyarakat dari tiga desa serta pihak management PT Hutahaean.
Dari hasil RDP yang di gelar oleh Komisi II dapat diambil keputusan sesuai yang dibacakan oleh Ketua Komisi II, ada tiga point harus dilaksanakan kedua pihak. Antara lain itu, penghentian sementara kegiatan dilakukan oleh PT Hutahaean di lahan 825 hektar.
Kemudian pada pihak masyarakat untuk dapat mengajukan Perhutanan Sosial di lahan 825 hektar tersebut. Membentuk atau mengaktifkan kembali KUD Setia Baru.
Usai melaksanakan RDP salah satu dari perwakilan tokoh masyarakat, Rohiddin mengungkap rasa kekesalan terhadap PT Hutahaean. Ia menyampaikan sudah 16 tahun lebih permasalahan ini, namun sampai sekarang, tidak pernah ada titik temunya.
“Jadi, kami minta dan butuh ketegasan dari pihak pemangku kebijakan baik dari Legislatif maupun Eksekutif. Ini, supaya lahan yang ditanami oleh PT Hutahaean itu dikembali kepada masyarakat karena itu milik masyarakat tiga desa,” ujarnya.
Budiman Lubis yang selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Rohul, mengatakan, hal yang sama dengan warga. Ia menyebut, PT Hutahean yang telah membodohi masyarakat di Kecamatan Tambusai.
“Saya juga minta pada Pimpinan DPRD untuk bisa segera mengeluarkan Surat Rekomendasi penghentian pada segala aktivitas dilakukan oleh PT Hutahaean di areal lahan bermasalah tersebut,” ujar Budiman Lubis juga salah satu warga di lahan bermasalah.
Sementara itu, pihak dari perusahaan PT Hutahean mengatakan kalau mereka akan segera koordinasi dengan Owner Perusahaan, karena mereka tidak bisa untuk mengambil keputusan, yang jelas apapun keputusan hari ini disampaikan kepada pimpinan perusahaan. (Dai/Rin)