Potret24.com- Tim Penyengat TUJA Polsek Tungkal Jaya berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Simpang Pauh, hari Senin ( 23/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, di areal kebun sawit Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Muba.
Pelaku, yakni Arifin (26) warga Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya, Setiyono Indra Pertama (21) warga Desa Simpang Tungkal kecamatan Tungkal, Yogi (16) warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Vivi Febriani (24) warga Desa Pandan Sari Tungkal Jaya istri dari Arifin.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Ade Kurniawan (21) warga Kelurahan Bayung Lencir Musi Banyuasin. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu Aprianto SH dan anggota langsung bergerak melalukan pengejaran.
“Awalnya ini dari tersangka Vivi mengajak korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang Pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat. Ditengah jalan, korban berhenti lalu datanglah (tiga) orang laki-laki masing itu yakni tersangka Arifin yang langsung menodongkan senjata api, tersangka Yogi menodongkan pisau dan tersangka Setiyono menodongkan pedang,” kata Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu Aprianto.
Lanjutnya, setelah itu pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta Pin ATM yang ada di dalam dompet. Lalu para pelaku mengikat tangan dan juga kaki korban dengan menggunakan tali tambang.
“Kemudian tersangka Yogi pergi dengan menggunakan sepeda motor dan serta membawa ATM itu untuk menarik uang.
Namun, sekitar 10 menit kemudian, Yogi datang kembali setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian. Korban yang ditinggalkan dalam keadaan kaki dan tangan terikat. Kemudian korban terus berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa, hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, sambung pria akrab dipanggil Bang Igo, bahwa saat itu korban mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 dan juga ketakutan serta trauma, kemudian lanjut melaporkan ke Polsek Tungkal Jaya. Mendapatkan ada laporan tersebut, maka Tim bergerak ke TKP dan selanjutnya lakukan olah TKP, serta intograsi korban untuk mendapat keterangan.
“Dari interogasi terhadap korban didapat keterangan bahwa diduga pelaku adalah Vivi. Kemudian juga berbekal informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan mencari keberadaanya para pelaku yang setelah diketahui keberadaan, langsung dilakukan penggerbekan serta pelaku berhasil diamankan dan dua diantara pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri,” katanya. (Dai/Hus)