Potret24.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Proses penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Jalam Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (30/05).
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima langsung LHP LKPD tahun anggaran tahun 2021. Ia tampak didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis.
“Alhamdulillah kita dapat predikat WTP, walau ada sejumlah temuan dan catatan,” ujarnya usai penyerahan LHP.
Pj Wali Kota Pekanbaru bersyukur atas capaian ini. Ia mengapresiasi seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kota tahun anggaran 2021.
Pj Wali Kota Pekanbaru menilai tim di jajaran pemerintah kota sudah bekerja baik. Ia menyebut bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup kooperatif selama proses pemeriksaan LKPD.
Adanya kerjasama seluruh OPD membuat pemerintah kota masih mendapat WTP tahun ini. Ia menyadari ada sejumlah temuan dan catatan dari BPK Riau dalam LHP.
Pj Wali Kota Pekanbaru menyebut ada sedikit temuan dalam LHP. Ia memastikan pemerintah kota segera menindaklanjuti temuan itu.
Dirinya mendorong seluruh OPD bisa menindaklanjuti temuan BPK RI. Ia menyebut ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan.
“Kita ingatkan untuk ke depan setiap temuan BPK harus ditindaklanjuti, agar ke depan bisa lebih baik,” harapanya. (***)