Muba

Pemkab Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau untuk Kesejahteraan Masyarakat

4
×

Pemkab Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Pemkab Musi Banyuasin terus berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan terobosan terbaiknya.
Kali ini pada hari, Jumat (20/0l5/2022) di Opproom, Pemkab Muba secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau.

Demikian disampaikan Plt Bupati Beni Hernedi kepada wartawan. Menurutnya dana tersebut sebagai bentuk apresiasi dan akan diberikan kepada desa-desa terbaik yang sudah dalam membangun dan melestarikan lingkungannya. Beni juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana insentif tersebut sebesar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.

“Dana Insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita beri ke desa-desa terbaik yang berkomitmen menjaga lingkungan tetap lestari. Ini merupakan tonggak awal untuk mewujudkan Musi Banyuasin Hijau, dan mensejahterakan masyarakat berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam. Hal kebijakan ini diharap dapat dijalankan pemerintah selanjutnya,” katanya.

Diterangkan Beni, bahwa transformasi ekonomi, merubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan sumber daya alam terhadap produk unggulan lestari, melalui instrumen Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Musi Banyuasin Hijau dan Perbup Nomor 28 tahun 2022 tentang Insentif Musi Banyuasin Hijau merupa upaya mendorong perwujudan semuanya.

“Dalam rancana pembangunan daerah 2023 – 2026 ini akan mewujudkan dua tujuan utamanya; yaitu: (1) menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, (2) meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pelayanan publik. Saya mengajak kita semua, mari kita mengawal rencana pembangunan daerah di atas, tentu sebagai wujud kecintaan kita kepada kabupaten Muba,” tandasnya.

Senada itu, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa dana insentif tersebut merupa upaya Pemkab Muba dalam mendorong perwujudan Muba hijau.

Dijelaskan Apriyadi, usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan pada desa terbaik. Ada tiga tahapan dari penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim.

Dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data-data yang objektif dan valid, lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro kepada media mengatakan, bahwa dana akan direalisasikan itu pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa-desa sebagai penerima insentif tersebut. Tetapi kita tegaskan, dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin, jadi memang benar-benar untuk bertambah APBDes-nya,” pungkasnya. (Dai/Hus)