Potret24.com- Proyek Pembangunan Jalan Sungai Seluang, di Desa Teluk, Kecamatan Lais, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan alokasi anggaran dari APB Des tahun 2020 dan 2021 diduga fiktif.
Beberapa warga desa teluk mengakui bahwa sebelumnya mereka mengetahui ada rencana pembangunan Jalan Usaha Tani berlokasi di Jalan Sungai Seluang Teluk. Namun dari tahun 2020 dan juga tahun 2021, fisik bangunan ini tidak ada sama sekali.
“Sampai sekarang Jalan Sungai Seluang Teluk yang rencananya dibangun, tidak ada bentuknya. Bahkan, jalur jalan pun sekarang sudah ditumbuhi rumput dan banyak lobangnya, ketika diguyur hujan jalan ini berlumpur”, ujarnya.
Hasil inverstigasi team Awdi Dpc Musi Banyuasin (Muba) diketuai oleh Husni yang Kepala Bidang (Kabid) Investigasi pada kamis 07 April 2022 mendapatkan keadaan lokasi jalan itu diduga tak ada satupun proyek pembangunan.
“Lokasi jalan di Desa Teluk Kecamatan Lais, Kabupaten Muba tahun anggaran 2020 dan 2021 itupun diduga tidak ada satupun proyek pembangunan seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan bahkan Rencana Kerja pemerintah Desa (RKPDes),” terang Husni.
Lanjutnya, berdasarkan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des) dari pemerintah setempat ini, adalah anggaran 2020 dan laporan realisasi APB Des, ada tertuang bahwasa pembanguanan diduga sudah terealisasi, namun fisik proyek tidak ada atau diduga fiktif.
“Proyek tersebut merupakan belanja bagian pembangunan desa yang diduga menelan dana senilai lebih dari Rp. 400 juta,” ungkap Husni.
Pantauan media ini dilapangan, bahwa dari lokasi pembangunan Jalan Sungai Seluang Desa Teluk, di Kecamatan Lais pada kamis, 7 April 2022 memang tidak ada bangunan fisik seperti halnya yang telah direncanakan.
Sementara itu ketika dikonfirmasi pada Kepala Desa (Kades) Nuraidah, tentang ini melalui via WhatsApp (WA) tanggal
16 April 2022, mengatakan, pihaknya ini sebagai Kades, dan pengguna anggaran akan siap memberikan penjelasan yang terkait ini
“Sebagai Kades, dan penguna anggaran siaaap memberi kan penjelasan terkait bangunan bangunan yang ada di Desa Teluk ini. Tetapi perlu diketahui, bahwa sebelumnya Tim inpektorats sudah ada turun kelapangan tujuanya pemeriksaan terkait semua bangunan disini. Semua, tidak ada satu pun yang fiktif. Saya tahu dan bisa menebak yang menyuruh buat berita ini,” ungkapnya.
Dan, saat dikonfirmasi lagi pada kepala desa (Kades) teluk, pada jum,at, 20/05 melalui via Whatshaap (WA)-Nya, Nuraidah mengatakan.
“Mohon maap sebelum nya , kemarren dari 9 media yg minta konpirmaseh yg sama pertanyaanya ,. sudah ibu undang ke kantor Desa di agenda kan hari kamis , seandai dari media yg tidak bisa hadir , itu bukan kesalahan kami lagi . Sudah berkali kali inu perjelas. ,. masalah Desa Teluk ini sudah di periksa , Oleh Tim. insvestigasi dari inspektorat dan kejaksaan , silahkan hubungi mereka. ,. saya mengingat kan kembali. , sudah hakedia untuk mengakat berita. tetapi itu yg. A 1. ,. apabilah tidak sesuai. :. saya selaku kepala Desa berhak. untuk menuntut, trimks,” tulisnya di WhatsApp. (Hus)