Potret24.com- Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat tidak hadir pada apel gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota Dumai pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).
Apel dipimpin langsung oleh Walikota Dumai H Paisal di lapangan taman Bukit Gelanggang, Jalan HR Subrantas Dumai, dihadiri Sekda Dumai H Indra Gunawan, Kepala OPD dan diikuti ASN dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, Paisal secara gamblang menyinggung masalah kedisiplinan pegawai dan TKPK, terkhusus Aparatur Sipil Negara.
Bahkan, Paisal secara tegas meminta kepala OPD untuk memberikan sanksi kepada pegawai, baik ASN maupun TKPK yang tidak disiplin waktu.
“Masih banyak saya menerima laporan ASN dan TKPK yang masuk di atas jam 09:00, tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama kepala OPD harus berani memberikan sanksi tegas,” pesan Walikota, seperti dikutip dari laman halloriau.com.
Paisal menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir pada apel gabungan setelah libur idul Fitri hari ini akan diberikan sanksi, yakni tidak dibayarkan TPP nya selama 1 bulan.
“Kalau ada keterangan masuk akal, seperti sakit dan lainnya, masih kita toleransi, kalau ASN yang tak datang tanpa ada kabar, maka TPP nya tidak kita bayarkan 1 bulan,” tegasnya
Menurutnya, disiplin waktu sangat perlu untuk pelayanan maksimal, karena ASN atau TKPK yang tidak disiplin waktu, sudah dipastikan pelayanan tidak akan berjalan maksimal.
Sementara, Sekda Dumai, H Indra Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data dari BKPSDM Dumai, lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan, sedangkan 11 ASN berketerangan sakit. 21 ASN masih cuti tahunan, dua ASN cuti bersalin dan lima ASN sedang dinas luar kota.
“Kepada lima ASN yang alfa tanpa ada keterangan, sesuai intruksi Walikota Dumai, bisa saja TPP nya tak dibayarkan. Ini masalah disiplin ASN dan pak Wali sudah tegas masalah disiplin, karena disiplin akan berdampak pada pelayanan publik,” pungkasnya