Potret24.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol mengatakan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus akan diluncurkan langsung oleh Gubri Syamsuar pada hari Jumat (13/5/2022) besok.
Kamsol menjelaskan Pergubri itu dibuat dalam rangka mengoptimalkan pencegahan serta penyalahgunaan narkoba pada anak sekolah di satuan pendidikan menengah dan khusus.
“Dengan demikian diharapkan generasi muda di Riau dapat terhindar dari bahaya narkoba,” kata dia, Kamis (12/5/2022).
Perumusan Pergubri ini sendiri, Kamsol menambahkan, merupakan wewenang Gubernur berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Kamsol juga mengatakan bahwa pada tanggal 13 Mei 2022 nanti selain peluncuran Pergubri tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba itu juga akan digelar pemberian penghargaan kepada para peserta didik dan tenaga pendidik yang berprestasi.
“Sempena Hardiknas, pemerintah provinsi Riau akan memberi penghargaan siswa-siswa dan guru berprestasi. Selain itu, kita juga akan memberi penghargaan kepada guru-guru di daerah terpencil. Ini sebagai penghargaan terhadap bakti mereka,” ujarnya.
Untuk diketahui, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahunnya jatuh pada 2 Mei. Namun, kata Kamsol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru akan mengadakan upacara peringatan pada 13 Mei 2022 mendatang.
“Karena tanggal 2 Mei kemarin Idul Fitri,” jelas Kamsol. (mcr)