Potret PolitikPotret Riau

Wujudkan RS Tipe A, Pemprov Riau Minta Backup DPR RI

4
×

Wujudkan RS Tipe A, Pemprov Riau Minta Backup DPR RI

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta bantuan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk mengusulkan pada pemerintah pusat agar Provinsi Riau dibangunkan rumah sakit tipe A.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (18/4/2022) dikutip dari laman halloriau.com

“Kami mohon melalui Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi kami agar Riau memiliki rumah sakit umum vertikal milik Pemerintah Pusat tipe A,” kata dia.

Zainal memaparkan bahwa selama ini masyarakat Riau harus jauh-jauh pergi ke Malaysia atau Singapura untuk mendapatkan pengobatan karena belum adanya rumah sakit dengan fasilitas yang mumpuni di Riau.

“Di 2016 misalnya, itu ada 600 ribu masyarakat Riau berobat ke Malaka, Malaysia. Bahkan, akhir 2019 sebelum pandemi (Covid-19) ini melanda, angka masih terus meningkat,” ujarnya.

Kelebihan rumah sakit yang ada di negara tetangga, papar Zainal, di antaranya juga mutu pelayanan yang bagus didukung oleh fasilitas, waktu tunggu operasi cepat, serta harga murah dan terukur.

“Begitu gencarnya mereka (Malaysia dan Singapura) melakukan promosi ke Provinsi Riau untuk pengobatan di sana sehingga masyarakat lebih memilih pergi ke sana,” ujarnya.

Zainal mengungkapkan bahwa jika rumah sakit tersebut berdiri akan memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat Riau. Pemprov Riau disebut juga telah siap menyediakan lahan untuk pembangunan rumah sakit itu.

“Pak Gubernur Riau juga sudah menyerahkan tanah 10 hektare yang terletak di daerah Kubang, Pekanbaru (sebagai lahan rumah sakit),” tuturnya.