Potret24.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, karena dalam waktu dekat ini Tunjangan Hari Raya (THR) IdulFitri 1443 H akan segera dibayarkan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan, Jumat (22/4/2022).
“THR ASN di Kota Dumai, insyaAllah akan cair sebelum cuti bersama. Jika tidak ada kendala Selasa (26/4/2022), sudah cair,” kata Sekda.
Saat ini Pemko Dumai tengah mempersiapkan proses pencairan THR melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dumai.
Tambah Sekdako Dumai, untuk dana tidak ada masalah, uangnya sudah ada di BPKAD Dumai.
“Uang (THR) sudah ada, tinggal menunggu proses pembayaran,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut dijelaskanya, tidak hanya THR, 50 persen Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dibayarkan kepada seluruh ASN yang ada di Kota Dumai.
“Kita berharap para ASN yang ada di Kota Dumai, bisa menggunakan THR-nya di Kota Dumai, dengan tujuan untuk menggeliatkan perekonomian di Kota Dumai,” harap Sekda. (hrc)