Potret24.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengkritik wacana Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan memindahkan pedagang ke Pasar Induk yang saat ini masih tahap pembangunan.
Menurut Roni, pemko harus mempersiapkan kelayakan kios Pasar Induk sebelum para pedagang dipindahkan. Rencana pemindahan itu pada Mei 2022 nanti.
“Kebijakan ini harus diperhitungkan secara matang, jangan dengan kebijakan ini menimbulkan masalah baru. Kalau pasarnya belum siap, siapa yang mau menempati? Tak bisa berjualan di sana,” kata Roni, Selasa (26/4/2022).
Ada hal yang dikhawatirkan, ungkap Roni, jika kebijakan pemindahan itu dilakukan dengan kondisi pasar yang belum selesai, yakni kerugian yang akan ditanggung pedagang.
“Kesiapan ini yang harus kita perhatikan. Kalau kita paksakan dengan pasar belum layak, tentu kerugian ada di pedagang,” paparnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru diminta mengubah beberapa bagian bangunan kios lantaran tak sesuai izin sementara yang dimiliki pengembang proyek.
“Kita minta tinjau kembali pembangunan kios yang pada izin sementara tidak layak dijadikan kios, karena dindingnya langsung berdempet,” tutup Roni. (hrc)