Potret RiauRohul

Kapolres Rohul Berhasil Mediasi PT KCN dengan Pemdes Lubuk Bendahara

6
×

Kapolres Rohul Berhasil Mediasi PT KCN dengan Pemdes Lubuk Bendahara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Rohul Berhasil Mediasi PT KCN dengan Pemdes Lubuk Bendahara

Pasir Pengaraian – Ratusan masyarakat Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto rencanakan aksi damai Blokade Jalan Tukiang Desa Lubuk Bendahara Menuju PT. KCN pada Rabu, (13/04/2022).

Blokade tersebut belum terlaksana karna menunggu hasil mediasi yang dilaksanakan dipolres hari ini.

Masyarakat menuntut sportivitas perusahaan atas hak istimewa pemdes Lubuk Bendahara yang tidak ditunaikan oleh PT. KCN (Karya Cipta Nirpana) selama 4 bulan.

Perjanjian berlandaskan atas azas pemanfaatan ruas jalan Tukiang jilid II desa sepanjang 3 KM sebagai akses pengangkutan TBS sawit oleh perusahaan.

Dilansir dari Potret24.com, Rinaldi Kepala Desa Lubuk Bendahara menyampaikan perjanjian dimulai sejak tahun 2015, saat itu perusahaan masih bernama PT. LBPI (Lubuk Bendahara Palma Industri) Pada tahun tersebut hingga 2020, perjanjian masih secara lisan dengan isi : Pemdes Lubuk Bendahara memperoleh 300 rupiah/Kg dari tonase buah, yakni sebesar 30 juta setiap bulan.

Disampaikan oleh Rinaldi terkait ini sudah diadakan dua kali mediasi. Namun tidak membubuhkan kesepakatan bersama.

Dalam mediasi tersebut Pemdesnya meminta fee berupa uang tunai sebesar 20 juta, yang dijadikan sebagai PADes dan dikelola untuk bantuan Fakir miskin, gaji imam masjid dan guru mengaji, gaji guru MDA, dan anak yatim yang ada di Desa Lubuk Bendara.

Sementara itu perusahan hnya menyanggupi 14 juta 700 ribu dan apabila ada proposal kegiatan, akn dibantu.

Dirut PT. Karya Cipta Nirpana, Beni melalui Asisten, Erwin menyampaikan ada beberapa polemik yang hari ini belum terselesaikan. Sehingga fee yang 4 bulan tersebut belum diserahkan, sebab belum ada kesepakatan bersama antara perusahaan dengan pihak pengelola, yakni Pemdes dan ninik mamak Lubuk Bendahara.

Saat ditanyai oleh awak media kenapa fee tersebut belum diserahkan sampai empat bulan lamanya, Dirut PT. KCN melalui Asisten, Erwin menerangkan pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait bantuan yang diberikan perusahaan yang tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya.

Atas aduan tersebut, perusahaan mempertimbangkan poin-poin permohonan bantuan dari pemdes Lubuk Bendahara menjadi poin-poin penting saja. Erwin mengaku belum ada kesepakatan antara perusahaan dengan pemdes hingga hari ini, sehingga fee tersebut belum dapat diserahkan.

“itu sebetulnya bukannya tidak dibayarkan. Pemdes meminta 20 juta/bulan. Perusahaan memberikan apa yg perusahaan sanggup, yaitu sebesar 14 juta 700 ribu/bulan. Namun belum ada kesepakatan hingga hari ini makanya belum kita serahkan”. Kata Erwin.

“bukan hanya 14 juta 700 saja loh yang kami serahkan untuk pemdes perbulannya, tapi juga bantuan kegiatan, proposal-proposal, penyediaan mobil operasional sampah, free listrik dan air bersih untuk masyarakat sekitaran perusahaan, dan bantuan lainnya yang sekiranya kami dapat bantu sesuai kemampuan perusahaan” imbuhnya.

Atas Konflik yang terjadi, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak. Kapolres Eko menerangkan bahwa hasil mediasi hari ini, perusahaan akhirnya bersedia mengucurkan fee dalam bentuk CSR sebesar 20 juta/bulan yang diserahkan kepada pemdes Lubuk Bendahara, dan Pemdes pun bersedia mengelola CSR tersebut sesuai peruntukannya masing-masing. (P24.com/Rina)