Potret24.com- OJK Provinsi Riau mencatat pertumbuhan positif Industri Jasa Keuangan di Provinsi Riau yang tercermin dari peningkatan indikator-indikator keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Demikian diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Muhamad Lutfi, Selasa (26/4/22).
Pertumbuhan Perbankan pada periode bulan Februari 2022 secara year on year, menurutnya aset Bank Umum tercatat sebesar Rp183,42 triliun, mengalami peningkatan 21,14%. Peningkatan dimaksud juga diikuti peningkatan kinerja perkreditan yang
tercermin dari kenaikan penyaluran kredit sebesar 7,61% menjadi Rp77,83 triliun dengan risiko kredit yang terpantau relatif stabil pada rasio NPL 2,26%.
” Kinerja penghimpunan dana juga mengalami peningkatan tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 20,55% menjadi Rp109,22 triliun,” terang Lutfi.
Di sisi lain, di tengah tekanan pandemi COVID-19, kinerja Tahun 2022 posisi Februari 2022 industri BPR masih dapat mempertahankan kinerjanya tercermin dari nilai aset sebesar Rp1,95 triliun (2,14% YTD), kredit sebesar Rp1,08 triliun (0,97% YTD), dan DPK sebesar Rp1,38 triliun (1,14%). Risiko kredit pada rasio NPL sebesar 11,09%.
Di sektor Pasar Modal, posisi bulan Februari 2022 secara year on year OJK mencatat peningkatan jumlah investor yang cukup fantastis berdasarkan data Single Investor Identification (SID) dari 79.524 menjadi 143.633 atau mengalami peningkatan 181%. Nilai kepemilikan saham tercatat mengalami peningkatan dari Rp2.639 miliar menjadi Rp3.656 miliar (39%).
“Hal itu berbanding terbalik dengan peningkatan dalam hal jumlah investor dan nilai kepemilikan, transaksi saham justru mengalami penurunan dari Rp4.762 miliar menjadi Rp3.259 miliar (-32%),” tambahnya.
Di sektor Industri Keuangan Non Bank, posisi Februari 2022 secara year on year piutang Perusahaan Pembiayaan meningkat 14% dari Rp12,39 triliun menjadi Rp14,16 triliun dengan rasio NPF yang relatif rendah 1,35%. Peningkatan piutang dimaksud diikuti pula oleh peningkatan jumlah kontrak dari 728.292 menjadi 1.490.293 (105%).
Khusus Industri Perasuransian, menurut Lutfi, data tersedia adalah data kinerja posisi Desember 2021, Adapun Asuransi Jiwa berhasil menghimpun Premi dari masyarakat sebesar 2,74 T dengan jumlah klaim sebesar 1,2 T. Sedangkan untuk Asuransi Umum berhasil menghimpun Premi sebesar 1,15 T dan jumlah klaim sebesar 269 M.
Peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan melalui berbagai indikator di atas mencerminkan pemulihan perekonomian dampak COVID-19 di Provinsi Riau telah berjalan sesuai track yang diharapkan. Oleh karena itu, OJK memproyeksi tren peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan masih akan berlanjut seiring dengan pemulihan sektor riil yang didukung oleh keberlanjutan kebijakan stimulus perekonomian, re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi, dan penurunan tingkat penyebaran COVID-19.
OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Riau melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan rekan-rekan media yang selalu supportif dalam mendukung program-program Kantor OJK Provinsi Riau sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Berbagai insiatif dan kebijakan dimaksud memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga visi Bapak Gubernur yaitu “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)”dapat terlaksana dengan baik demi pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lutfi. (rtc)