Potret24.com – Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi SH, tak memenuhi undangan rapat penting bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk ke enam kalinya.
Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan berang dan terpaksa menunda agenda rapat yang dijawadkan pada Hari Senin (18/4/2022) ini ke pekan depan.
Menurut Nurul Ikhsan, sebagai lembaga legislatif pihaknya merasa tidak dihargai sama sekali oleh Kadis DLKH Kota Pekanbaru, padahal pembahasan sangat penting yakni menyangkut persoalan sampah dan solusi urgen seperti apa yang bisa ditawarkan DLHK dan pihak ketiga yang dipercaya mengelola sampah di Kota Pekanbaru.
“Kita kasih kesempatan satu kali lagi untuk pemanggilan ketujuh kalinya pekan depan, kalau tidak hadir juga kita akan lakukan pemanggilan paksa,” ungkap Nurul Ikhsan seperti dikutip dari halloriau.
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD kota Pekanbaru hanya diwakili Kabid Persampahan, yang mana menurut Politisi Gerindra ini utusan yang ditunjuk tersebut sama sekali tidak bisa memberikan keputusan mengenai penanganan sampah di Kota Pekanbaru.
“Padahal pihak Ketiga yakni pihak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa sudah hadir untuk mengikuti rapat, tetapi sangat disayangkan Kadis DLHK Pekanbaru yang kita undang secara resmi tidak hadir. Kita tidak tahu alasannya kenapa tidak hadir. Kalau seorang Kabid tentunya tidak bisa memberikan keputusan dalam rapat. Hal ini sangat kita sayangkan sekali,” ungkap Nurul Ikhsan
Terakhir Nurul menambahkan, jika agenda RDP pekan depan tak dihadiri Kadis DLHK, Komisi IV akan mengambil sikap tegas yakni menyurati secara resmi Sekdako Pekanbaru meminta agar Kadis DLHK segera dievaluasi karena dinilai tidak becus mengurus sampah di Kota Pekanbaru.
“Tidak ada prestasi yang dibuat, jadi kadis DLHK ini tolong dievaluasi,” pungkas Nurul.