Potret Riau

Datuk Seri Marjohan Yusuf: Kami Tak Akan Jadikan LAMR Ladang Bisnis

6
×

Datuk Seri Marjohan Yusuf: Kami Tak Akan Jadikan LAMR Ladang Bisnis

Sebarkan artikel ini
Ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf/Net

Potret24.com- Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf berkomitmen mengembalikan lembaga yang dipimpinnya kepada khittah saat didirikan pada 1 Rabiul Awal 1390 Hijriah/6 Juni 1970 M.

“Kita ingin menegakkan sebagaimana tunjuk ajar melayu yakni tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah, dan berjalan mengemban amanah. Dengan berbekal itu kita harapkan sinergi dengan semua pihak,” kata Datuk Seri Marjohan Yusuf usai dikukuhkan, di gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (29/4/2022).

Dia menjelaskan, tugas pokok LAMR sebagaimana tertera dalam AD/ART maupun Perda tentang LAMR adalah dalam rangka memelihara, mengembangkan, serta menyebarluaskan adat dan budaya melayu Riau. Di samping itu, membela masyarakat adat. Hal ini, kata dia, untuk memperkuat jati diri adat melayu Riau di NKRI.

“Saya pastikan bahwa kami tidak akan jadikan LAMR ladang bisnis. Kita akan fokus hanya pada masalah-masalah adat dan budaya dan masalah masyarakat adat,” kata dia.

Untuk itu, dia bersama segenap pengurus beserta dewan kehormatan adat akan membenahi internal organisasi ini agar berjalan sesuai khittahnya.

“Dan saya bangga sekali bahwa di dewan kehormatan adat ini terdiri dari orang-orang dari berbagai latar belakang. Ada birokrat, gubernur, perguruan tinggi, alim ulama, cerdik pandai, dll,” katanya.

Sementara itu, Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar yang juga Gubernur Riau berharap pengurus LAMR yang baru bisa membagi tugas sesuai kewenangan masing-masing.

“Dudukkanlah tugas dan tanggung jawab yang jelas antara DKA, MKA, dan DPH. Harus jelas kewenangan masing-masing. Begitu juga LAMR di kabupaten/kota, sehingga tidak bercampur aduk,” kata Syamsuar. (hrc)