Potret24.com – Sekretaris Daerah Siak, Arfan Usman merespon dan menyambut baik upaya DPR dan pemerintah pusat dalam penyelesaian persoalan kebun kelapa sawit di atas kawasan hutan dan percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan Usman sehari setelah Wakil ketua komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se Riau di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (07/03).
“Intinya, kita apresiasi dan menyambut baik upaya DPR dan pemerintah pusat tersebut,” ujarnya.
Catatan pihaknya, sejauh ini kawasan hutan yang telah di tanami kelapa sawit sekitar puluhan ribu hektare.
”Untuk kabupaten Siak luasan kebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan korporasi totalnya 10,883 hektar. Lalu masyarakat 9,513 hektar, sedangkan untuk sebaran program PSR di Siak luas 3.701 hektar dari 1.520 orang pemilik kebun,” tukasnya.
Meski begitu, Usman menyampaikan akan dilakukan inventarisasi lahan perkebunan sawit, baik masyarakat maupun korporasi yang berada dalam kawasan hutan. Dimana pada pelaksanaan inventarisasi akan difasilitasi Kementrian LHK.
“Inventarisasi lahan perkebunan Sawit datanya diperlukan dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum Lahan Masyarakat dan korporasi dalam kawasan Hutan dengan mengacu kepada undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2021,” cakapnya.
Oleh karena itu, Usman meminta Dinas terkait untuk dapat memfasilitasi dan mencocokkan hasil pendataan yang disampaikan paling lambat bulan Agustus tahun 2022.
“Masyarakat juga antusias untuk membantu percepatan pengurusan izin kebun petani yang masuk kawasan hutan, dan Pemda perlu dilibatkan untuk percepatan validasi agar selesai sesuai target,” tutupnya. *(AW)