Potret24.com – Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), mengungkapkan dugaan Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor dengan Tersangka inisial US Seorang Tenaga Honorer, Pemkab Rohul.
Informasi tersebut dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Rabu (16/3/2022).
Lanjut Paur Humas menerangkan, Korban YK, pekerjaan Honorer, Dusun Nogori RT001/RW001 Desa Babussalam, dengan Barang Bukti (BB) Satu Unitit sepeda motor jenis Vario
“Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kantor Badan Pendapatan Daerah Komplek Pemda Rohul, Desa Pematang Berangan,” katanya.
Peristiwa penggelapan Sepeda Motor tersebut, berawal Kamis, 17 Februari 2022 pukul 15.00 Wib, US datang menghampiri Korban untuk meminjam Sepeda motor dengan alasan menjumpai seseorang yang berada di Kantor Disperindag.
Kemudian Pelapor menunggu di Kantor sampai pukul 17.30 Wib, selanjutnya sudah diupayakan mencari dan menghubunginya hingga Selasa, 15/03/2022.
Kemudian pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi bahwasanya Terlapor US sedang berada di Desa Kota Lama.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob langsung menuju ke Desa Kota Lama dan melakukan penangkapan dan mengintrogasi US.
Berdasarkan keterangan US telah melakukan penggelapan sepeda motor Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wib yang terjadi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Komplek Pemda
Rohul.
Kemudian juga pernah melakukan penggelapan serta pencurian sesuai dengan laporan Polisi
“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH. (P24.com/Rin)