Potret Riau

Pemprov Riau Minta Percepat Penyerahan PI 10% di Dua Blok Migas

7
×

Pemprov Riau Minta Percepat Penyerahan PI 10% di Dua Blok Migas

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani saat acara sosialisasi UU HKPD bersama Menkeu Sri Mulyani di di Gedung Daerah Balai Serindit,

Potret24.com – Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat penyerahan participating interest (PI) 10%, di dua blok migas yaitu Blok Rokan dan Blok Kampar.

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, proses pengalihan PI 10% Wilayah Kerja (WK) Siak telah mendapat persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, Pemda berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat yang telah mengesahkan PI 10% di Blok Siak.

“Kami juga mengharapkan dukungan untuk percepatan PI 10 % di blok lainnya yaitu Blok Rokan dan Blok Kampar,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi UU ubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) bersama Menkeu Sri Mulyani di Pekanbaru, Jumat (25/3/2022)

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menjelaskan, surat persetujuan Menteri ESDM itu telah disampaikan kepada SKK Migas.

“Persetujuan pengalihan PI 10 % WK Siak sudah disetujui oleh Menteri ESDM, selanjutnya kami menunggu follow up dari Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak,” ujarnya.

“Salah satu poin dari surat persetujuan Menteri ESDM itu menyatakan PHE Siak harus melaporkan ke Menteri ESDM selambat-lambatnya 14 hari kalender setelah pelaksanaan penagihan PI 10% melalui SKK Migas,” jelasnya. ***