Potret Riau

Ini Jadwal Kerja PNS di Riau Selama Ramadhan

5
×

Ini Jadwal Kerja PNS di Riau Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Pemprov Riau melalui Surat Edaran Gubernur Riau telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama bulan Ramadan di lingkungan Pemprov Riau.

“Jam kerja pegawai selama puasa ada perbedaan dengan bulan biasanya. Jam kerja ini tetap mengacu pada SE Menpan-RB tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1443 Hijriyah bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).

Ikhwan menjelaskan bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan kerja lima hari dalam sepekan, maka pada hari Senin hingga Kamis selama Ramadan jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Sementara bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan enam hari kerja selama sepekan, selama Ramadan pada hari Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian hari Jumat dimulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

“Jam kerja tersebut berlaku bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun WFH (kerja dari rumah),” ujarnya. (hrc)