Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur Riau di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/03/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna ini dilakukan secara virtual lantaran protokol kesehatan dimasa pandemi.
Menurut juru bicara Pansus, Dona Sri Utami “RPJMD Provinsi Riau berpengaruh pada kondisi perekonomian dan keuangan daerah yang mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat jika terjadi kendala,” ungkapnya.
Karena itu, Pansus berharap hal tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Pansus menyampaikan hal ini dengan serius dan bersungguh-sungguh untuk meninjaklanjuti. Semua masukan yang disampaikan oleh fraksi, menginstruksikan kepada semua pimpinan, dan menyusun strategi untuk perubahan RPJMD Provinsi Riau,” tutupnya.