Pekanbaru – Dua pelaku pencuri sepeda motor di Jalan Toman pada 20 Maret lalu, akhirnya berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Rumbai.
Tersangka berinisial SH (41) dan WS (46). Kedua tersangka yang positif menggunakan sabu itu, kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Rumbai.
Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat 25 Maret lalu lantaran melakukan tindak pidana pencurian
“Mereka kita amankan karena keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk honda Scoopy BM 5148 ANS,” ujar Linter, Selasa (29/03).
Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu terjadi ketika suami korban MD (41) pulang ke rumahnya, Rabu (20/03) sekitar jam 05.30 WIB. Saat tiba di rumah, suami korban melihat pintu dapur terbuka. Suami korban lantas membangunkan MD dan menanyakan keberadaan sepeda motor.
Setelah itu, MD pun memastikan pertanyaan suaminya dengan melihat rekaman CCTV. Saat di lihatnya, MD menemukan sepeda motornya sudah raib.
“Setelah di lihat sudah tidak ada lagi, MD langsung melapor ke Polsek Rumbai,” paparnya.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU ST Sihaloho bersama team Opsnal. Petugas pun langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, dan mengamankan pelaku SH bersama barang bukti (BB).
Kepada petugas, tersangka SH mengaku jika aksi pencurian tidak dilakukannya seorang diri. Nama rekannya tersangka WS pun disebut-sebut saat diintrogasi petugas.
Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kawan pelaku, WS. Hanya dalam waktu 5 hari, tersaangka WS pun berhasil diciduk di Jalan Ikan Parang.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 buah plat nomor polisi, 1 buah STNK merk Honda Beat, 1 buah BPKB, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy.
“Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp.18.4 juta lebih. *(fin)