Potret24.com – Seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan penegakan Hukum Pidana Pemilu Serentak 202, dengan mengangkat tema Penguatan Kapasitas penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung di aula kantor sekretariat Bawaslu kabupaten Rokan Hulu Jalan Imam Baqi No 08 Desa Babussalam. Jumat 11 Maret 2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir SH.,MH. Sekaligus membuka acara Rapat koordinasi tersebut menjelaskan dalam arahan terkait Penguatan Kapasitas penegakan Hukum Pidana Pemilu dalam Rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 penyelenggaraan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Divisi Penanganan Pelanggaran berpesan agar kedepanya seluruh staf dalam jajaran Bawaslu.
Kabupaten Rokan Hulu tidak hanya berfokus dengan satu Divisi saja, namun juga harus mengetahui pekerjaan dan tahapan-tahapan yang sedang dilakukan di masa-masa pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal ini ditujukan agar semua staf bisa menguasai tugas-tugas di seluruh divisi yang ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu.
“Beliau mengharapkan kedepannya jajaran kita dalam melakukan tugas-tugas juga harus mengerti bagaimana mekanisme dan juga pekerjaan dari divisi lainnya, serta tahapan-tahapan apa saja yang sedang berjalan dan akan berjalan nantinya, ini akan memudahkan kita dalam melakukan pengawasan terkait kepemiluan kedepannya,” ujar Fajrul.
Rapat internal ini menghadirkan narasumber, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, diwakili Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH. (p24.com/rin)