Potret Hukrim

Amul Husni: Dugaan Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ Pelalawan, 22 Orang Diperiksa

6
×

Amul Husni: Dugaan Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ Pelalawan, 22 Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Akhirnya, sebanyak 22 orang diperiksa terkait dugaan korupsi penimbunanya lokasi MTQ Pelalawan. Proyek itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan tahun 2020 lalu.

“Ini pada tahap penyelidikan, kita telah memeriksa 22 orang itu untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Seksi Inteligen (Kastel) Kejari Pelalawan, Fustatul Amul Husni, SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Frederic Daniel Tobing, SH saat konferensi pers di Media Center PTSP Kejari Pelalawan, Jumat (18/3/2022).

Lanjut dia, kejaksaan telah meingkatkan status penyelidikan tingkat penyidikan. Pada tahap penyelidikan ini, kejaksaan baru mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Ini
pada tahap penyidikan. Yang akan cari siapa paling bertanggung jawab dalam kegiatan ini.

Namun pada prinsipnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Pelalawan fokus dugaan korupsi penimbunan lahan lokasi MTQ Pelalawan. Proyek berada yang di areal Islamic Center, Pangkalan Kerinci. “Kita akan kumpulkan alat-alat bukti terlebih dahulu untuk melihat siapa yang harus bertanggung jawab kegiatan ini,” sebut Husni. (Dai)