Potret24.com- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
“Dari awal memang saya tak rekomendasikan. Karena dia ada satu pipa melewati kampung,” kata Edy Rahmayadi, Selasa (8/3).
Menurut Edy, izin operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat bukan Pemprov Sumut.
“Izinnya bukan dari sini, tapi nasional. Tugasnya provinsi hanya merekomendasikan. Pekerjaan itu baik. Hanya kecerobohan,” ungkap Edy.
Korban Keracunan Gas di Madina Jadi 58 Orang, Polisi Mulai Selidiki
Peristiwa kebocoran gas dari proyek yang dikerjakan PT Sorik Marapi Geothermal Power sudah dua kali terjadi. Karena itu, Edy mengaku telah melayangkan surat ke perusahaan itu.
“Itu kan sudah kita surati lagi. Itukan sudah dua kali (kejadian bocor gas). Saya lihat kejadian pertama kenapa itu melewati perkampungan. Itu yang jadi persoalan. Tapi jawabannya (saat itu) aman, karena itu kualitas saluran,” urainya.
Korban keracunan gas H2S (Hidrogen Sulfida) dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) bertambah menjadi 58 orang.
Mereka dirawat di RS Permata Madina dan RSUD Panyabungan karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah orang.
Peristiwa berawal saat PT SMGP melakukan welltest di wellpad AAE Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Minggu (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat melakukan welltest, ternyata asap sumur mengarah ke pemukiman Banjar Manggis Desa Sibanggor Julu yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi wellpad AAE. Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, puluhan orang mengalami pusing dan muntah yang diduga akibat H2S.
Diketahui, keracunan gas dari PT Sorik Merapi Geothermal Plant sudah berulangkali terjadi. Pada 25 Januari 2021 silam, proyek power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dilakukan perusahaan tersebut juga memakan korban jiwa.
Saat itu, lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi proyek tersebut. Meski memakan korban jiwa, namun perusahaan tersebut tetap beroperasional kembali. (cnn)