Potret24.com – Endi Susanto SE, ketua DPD PAN Muba resmi menjabat Wakil ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sisa periode 2022-2024.
Lewat sidang rapat paripurna di helat di gedung DPRD Muba, Rabu (02/02/2022), Endi Susanto menggantikan posisi Rabik SE.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Muba, Sugondo SH dan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH MH. Hadir juga dikesempatan itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi.
Kenaikan Endi Susanto di kursi Wakil ketua III DPRD Muba berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan dengan nomor 102/KPTS/I/2022 tentang pelengseran jabatan Rabik SE anggota DPRD, dan digantikan Endi Susanto.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya mengapresiasi sumbangan dedikasi, serta kerjasamanya dalam mengawal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Muba mulai tahun 2019 hingga tahun 2022.
“Semoga apa yang saudara sumbangkan selama ini untuk Kabupaten Muba selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba menjadi amal baik disisi Allah SWT, dan menjadi Kebanggan sendiri bagi keluarga besar,” ucap Beni.
Kendati pergantian kursi antara Rabik SE ke Endi Susanto, Beni berharap sinergi yang telah berjalan baik selama ini dilanjutkan.
“Kami banyak harapan yang kami tumpukan kepada saudara dalam rangka membangun Muba serta mewujudkan Visi Misi Muba 2017-2022. Harapannya, melanjutkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini telah berjalan dengan baik, mempertahankan prestasi Kabupaten tercepat menyelesaikan pembahasan APBD tahun berikutnya,” tandasnya. *(Sni)