Potret HukrimPotret Nasional

MUI Belum Terima Permintaan Jadi Saksi Kasus Dudung di Puspomad

5
×

MUI Belum Terima Permintaan Jadi Saksi Kasus Dudung di Puspomad

Sebarkan artikel ini
MUI

Potret24.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh mengaku belum ada permintaan dari pelapor KSAD Jendral Dudung Abdurachman untuk menjadi saksi ahli kasus pernyataan ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’.

Diketahui, Dudung dilaporkan ke Puspomad karena diduga melontarkan pernyataan bernuansa penodaan agama.

“Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu,” kata Asrorun di Kantor MUI, Kamis (10/2).

Asrorun mengatakan bahwa pihak yang berkaitan dengan persoalan hukum harus mengirim surat resmi kepada MUI untuk menjadi saksi ahli. Namun, sampai saat ini belum ada.

“Kalau ada permasalahan hukum dan mengharapkan keahlian MUI untuk memperjelas kasus itu, itu dikirim surat formal. Hingga hari ini belum ada,” kata dia.

Asrorun tak mempersoalkan umat Islam jika berdoa selain menggunakan bahasa Arab. Bisa dengan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sekalipun.

Akan tetapi, Ia mengatakan terdapat doa-doa tertentu yang harus dipanjatkan menggunakan bahasa Arab.

“Misalnya Salat itu kan doa. Salat itu ada syarat dan rukunnya. Itu harus dipenuhi. Kalai doa secara umum kita mohon ke Allah kita bisa pakai bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, Arab dan lainnya,” kata Asrorun.

Sebelumnya, pelapor Dudung ke Puspomad sekaligus Koordinator Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama, Damai Hari Lubis mengaku sedang berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI untuk menganalisis pernyataan Dudung tersebut.

Ia menilai MUI sebagai wadah dari para ahli agama Islam memiliki kompetensi untuk menjabarkan soal ucapan Dudung tersebut.

“Ini menyangkut Tuhan tentu ada kaitannya dengan para ahli. Secara hukum klien kami selaku pelapor dalam hal ini masih membutuhkan kekuatan secara yuridis formil atau sebuah penetapan kelembagaan MUI institusi wadah para ahli agama,” kata Damai kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/2).

Damai mengaku telah melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) terkait dugaan penghinaan terhadap agama pada Jumat (28/1) lalu.

Pelaporan itu buntut dari pernyataan Dudung soal “Allah Bukan Orang Arab” di salah satu siniar di media sosial YouTube beberapa waktu lalu.