Potret24.com- Kasus dugaan korupsi senilai Rp97 miliar yang melibatkan mantan Sekwan DPRD kota Pekanbaru, Badria Rikasari (BR), akhirnya direspon positif oleh Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, Senin (7/2/22).
Ia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), Teva Iris didampingi rekan-rekannya dari LIRA ini, kini sedang dalam penyelidikan Intel Kejari.
“Laporan tersebut masih di ranah Intel Kejari Pekanbaru sedang dikumpulkan bukti-bukti”, ujar Kajari Teguh Wibowo didampingi Kasi Intel Marel di Gedung Kejari Jalan Sudirman Pekanbaru.
“Kayak gini kan enak Kasi Intel lapor ke Saya, Pak Kajari ada WA nih, ngapa WA kita sudah sama-sama di sini kok WA-an. Datang kayak gini saya suka, gitu lho. Ayo kita bareng-bareng sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, Saya suka ketemu silaturahmi begini,” kata Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo
Menurutnya, mau diapain ini Pekanbaru, dihancurin bareng-bareng ayok. Mau kita bangun bareng-bareng ayok. Cuma niat kita baik lillahi ta’ala. Kajari katakan dia tak lama lagi bertugas di Pekanbaru, enam bulan lagi habis tugasnya. Mau cari apa, cari nama tak ada. Cari apa lagi, ya cari pergaulan.
“Laporan itu masih jalan, di Intel, Saya harus cari data, keterangan, itulah Intelijen. Saya lihat ini laporannya luar biasa. Yang namanya laporan ini kan awal yang namanya hukum, KUHP itu harus ada dua alat bukti segala macam yang perlu kita dapatkan. Ini masih di intelijen pengumpulan data dan keterangan. Nah laporan Pemuda Milenial inilah yang kita tunggu,” kata Kajari Pekanbaru.
Satu bulan laporan masuk dulu, kata Kajari sudah jauh jalannya tim intel Kejari bekerja bidang Intelijen.
Terlapor mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru inisial BR diakui Kajari belum dipanggil karena ini masih bekerja intel Kejari Pekanbaru.
“Ini masih rahasia, kenapa? Nanti menghilangkan barang bukti segala macam. Semangat boleh, kita juga semangat. Makanya ini kita butuhkan kawan kita (Pemuda Milenial yang melapor, red),” tambah Kajari.
Menanggapi pertanyaan wartawan sesuai penegasan Jaksa Agung hukuman mati untuk koruptor dimasa Covid-19 dan bencana sosial seperri kasus ASABRI, apakah kasus dugaan korupsi di DPRD Pekanbaru pada 2020 lalu ini, Pekanbaru sempat PPKM Level IV Covid-19 apakah tak bisa dihukum mati pelakunya jika terbukti korupsi nanti?
Karena anggaran yang diduga dikorupsi dilakukan saat-saat Covid-19 saat masyarakat sulit. Dijawab Kajari masalah itu terlalu jauh, terlalu jauh.
“Jangan terlalu jauh kesana. Karena masalah ASABRI sudah penyidikan segala macam ya. Ini baru laporan awal jangan terlalu jauh kesana. Masih awal banget ini,” kata Kajari lagi.
Ditanya wartawan lagi soal kasus laporan anggota dewan IYS masalah mobil dinas cepat diproses Kejari, sementara lapiran kasus mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru inisial BR lama diproses Kejari.
Menanggapi pertanyaan wartawan ini, Kajari menegaskan kata siapa lamban kasus IYS Oktober 2021, laporan BR kan baru sebulan.
“Masalah BR masih proses. Siapa bilang tidak diproses. Itu namanya tudak sayang sama Saya,” tegasnya.
Ketika disebutkan bahwa sudah setahun lebih tak ada laporan korupsi di Kejari Pekanbaru yang sampai ke penyidikan laporan korupsi dari masyarakat itu sudah sangat banyak, misalnya masalah sampah dan lain-lain. Apakah laporan masyarakat sampah juga?
Menanggapi hal ini kata Kajari, setiap laporan diproses dulu, dan lapor ke pimpinan. Kalau begitu penilaian masyarakat ya silahkan saja.
Yang jelas menurut Kajari pihaknya menjalankan wewenangnya sesuai SOP. Kajari meminta sabar, karena laporan ditindaklanjuti.
Seperti dirilis sejumlah media di Pekanbaru,
hampir satu bulan sejak dilaporkan 3 organisasi kepemudaan (OKP), terdiri dari Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), LIRA dan LP-KPK, sebulan lalu belum ada nampak progress laporan pengaduan masyarakat (Dumas) itu.
Laporan itu terkait dugaan korupsi APBD tahun 2020 yang pos anggaran Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Dugaan kerugian ditimbulkan akibat adanya sejumlah kegiatan fiktif, penggelembungan atau mark-up semasa mantan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota inisial BR, ditaksir sampai Rp97 miliar.
Mereka bisa saja masuk di item realisasi makan minum anggota DPRD dan tamu yang realisasinya senilai Rp1,07 miliar lebih. Ketika itu Pandemi Covid-19 lagi tinggi tingginya, kegiatan rapat paripurna dan agenda menerima tamu di Sekwan boleh dikata nyaris tidak ada. Jika pun ada, lebih banyak secara virtual atau online,” kata Teva Iris, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru.
Lalu, imbuh Teva, ada lagi biaya penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan berupa pengelolaan website DPRD. Tak tanggung-tanggung, realisasi anggarannya mencapai 98,37 persen senilai Rp24,8 miliar.
”Padahal kita tahu pada tahun 2020 itu karena Pandemi Covid-19 sedang tingginya, kegiatan Sekwan DPRD Pekanbaru pun minim. Lalu biaya publikasi sebesar itu digunakan untuk penyebarluasan informasi apa? Wong kegiatannya minim. Kalau disebut untuk membuat website DPRD Pekanbaru, nilai yang Rp24,8 miliar sangat fantastik!” tutup Teva Iris. (rls/fin)