Potret24.com – Setelah mencuat ke permukaan, Dinas Pertanahan kota Pekanbaru akhirnya membantah tudingan fiktif terhadap pengadaan tanah Pemko Pekanbaru tahun 2021. Dinas Pertanahan mengaku kegiatan tersebut sudah terealisasi di 4 titik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanahan kota Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi MT melalui Kabid Pengadaan dan Penataan Pertanahan, Aribudi Sunarko ST MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (7/2/22).
“Benar di mata anggaran tahun 2021 ada pengadaan tanah senilai Rp22,5 miliar. Akan tetapi terjadi pergeseran (Refocusing) anggaran covid-19 menjadi Rp13,0 miliar saja. Dan itu sudah kita realisasikan (laksanakan, red)”, ujarnya.
Aribudi menjelaskan, tanah Pemko Pekanbaru yang dibeli tersebut berada di 4 titik. Yakni tanah perluasan TPA Muara Fajar, tanah untuk waduk perkantoran, tanah
perluasan Jalan Parit Indah, dan tanah untuk perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Rumbai Timur.
“Saya hanya menjelaskan garis besarnya saja. Kalau secara detail, yah silahkan ke pak Kadis”, ucap Aribudi.
Sebelumnya, Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Andrewes mengatakan, pengadaan tanah di lingkungan Pemko Pekanbaru tahun 2021 diduga fiktif. Buktinya, hingga kini Badan Pertanahan Pemko Pekanbaru enggan menunjukkan lokasi tanah yang dibeli tersebut.
“Data yang kita punya ada belanja modal pengadaan tanah di Pemko Pekanbaru tahun 2021. Nilainya Rp22,5 miliar lebih. Akan tetapi sampai hari ini kita indak tahu dimana lokasi tanah yang dibeli tersebut”, beber aktifis LPKR Andrewes mempertanyakan, Jumat (4/2/21). (fin)