Potret24.com- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, resmi membuat laporan ke Kepolisian usai diserang orang tidak dikenal (OTK) pada siang ini, Senin (21/2).
Laporan tersebut, dikatakan Haris, dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Saat ini saya sedang membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan percobaan pembunuhan,” ujar Haris Pertama kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (21/2).
Haris Pertama diserang sekelompok orang saat berada di restoran Garuda yang berada di daerah Cikini, tepatnya di depan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Dalam foto yang dikirim Haris Pertama ke redaksi, tampak ada sayatan di atas pelipis mata sebelah kanan. Sementara bagian wajah lainnya terlihat sejumlah benjolan.
“Saat ini Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama sedang dilarikan ke RSCM,” bunyi pesan yang diterima dari Haris Pertama sesaat lalu.
Sebelumnya, Haris Pertama mengatakan akan hadir sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.
“Iya untuk jadi saksi besok di pengadilan, kasusnya Ferdinand,” ujar Haris.
Haris Pertama merupakan pelapor kasus “Allahmu lemah” Ferdinand Hutahaean. Sedianya, besok dia akan memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bersama dua orang lainnya dari pihak KNPI juga akan dihadirkan sebagai saksi.