Potret24.com – Polres Bengkalis mengamankan dua orang orang yang bertanggungjawab atas tenggelamnya speedboat yang membawa 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Sorong, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang tersebut saat ini ditetapkan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas. Salah identitasnya yakni David berstatus ABK.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasi Humas AKP Dwi Sunardi, dihubungi Rabu (19/01/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang bertanggungjawab.
Dwi mengatakan, status keduanya satu merupakan anak buah Kapal (ABK) yang selamat saat kejadian yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu.
Sedangkan, satunya lagi merupakan pemilik rumah kontrakan yang menampung TKI sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
“Benar ada dua yang diamankan, satu ABK yang selamat saat kejadian. Satunya lagi merupakan pemilik kontrakan tempat menampung TKI,” kata Dwi.
Dwi mengaku belum mengetahui identitas satu tersangka lainnya, karena saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Masih di periksa untuk dilakukan pengembangan, nanti saya sampaikan jika sudah selesai,” ujar Dwi.
Sementara itu, untuk 14 TKI yang selamat saat kejadian. Saat ini masih diamankan di Mapolres, karena berstatus ilegal.
“Mereka masih diamankan di Polres,” kata Dwi.
Sebelumnya diberitakan speedboat bermuatan 21 orang, diantaranya 19 TKI Ilegal dan tiga lainnya ABK tenggelam di Perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Sorong, Kabupaten Bengkalis.
Saat dalam perjalanan menuju Malaysia.
Speedboat yang diisi TKI asal Riau dan Langkat, Sumut ini tenggelam setelah dihantam ombak ditengah laut.
Kronologisnya, speedboat yang telah jauh dari daratan, tenggelam saat memutar balik, karena tingginya ombak saat itu.
Kepala Basarnas Pekanbaru Ishak mengatakan, sampai operasi pencarian ditutup tiga orang lainnya yakni dua ABK dan satu penumpang masih belum ditemukan.
“Sampai saat ini masih ada tiga belum ditemukan. Dan yang meninggal ada empat orang,” singkat Ishak.
Adapun data penumpang yang menaiki speedboat tersebut antara lain:
Yang Selamat:
- Hendrianto (26) selamat;
- Saad (46) selamat;
- Ganda Putra (37) selamat;
- David (23) selamat;
- Andi (30) selamat;
- Pribono (33) selamat;
- Fadli (31) selamat;
- Hendrik (29) selamat;
- Hendrik (29) selamat;
- Madun (46) selamat;
- Anhar (30) selamat;
- Yusri (47) selamat;
- Ipi (30) selamat;
- Toyo (40) selamat;
- Ali (30) selamat;
- Bayu selamat;
- Amir tekong selamat;
- Bukir David selamat.
Yang Meninggal:
- Maya (31) meninggal;
- Ita (36) meninggal;
- Rofiqoh (22) meninggal.
- Ari meninggal. (kmx)
Polres Bengkalis Amankan Dua Orang Dalam Kasus Speedboat Karam, Ini Data Penumpang
Potret24.com – Polres Bengkalis mengamankan dua orang orang yang bertanggungjawab atas tenggelamnya speedboat yang membawa 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Sorong, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang tersebut saat ini ditetapkan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas. Salah identitasnya yakni David berstatus ABK.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasi Humas AKP Dwi Sunardi, dihubungi Rabu (19/01/2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang bertanggungjawab.
Dwi mengatakan, status keduanya satu merupakan anak buah Kapal (ABK) yang selamat saat kejadian yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu.
Sedangkan, satunya lagi merupakan pemilik rumah kontrakan yang menampung TKI sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
“Benar ada dua yang diamankan, satu ABK yang selamat saat kejadian. Satunya lagi merupakan pemilik kontrakan tempat menampung TKI,” kata Dwi.
Dwi mengaku belum mengetahui identitas satu tersangka lainnya, karena saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Masih di periksa untuk dilakukan pengembangan, nanti saya sampaikan jika sudah selesai,” ujar Dwi.
Sementara itu, untuk 14 TKI yang selamat saat kejadian. Saat ini masih diamankan di Mapolres, karena berstatus ilegal.
“Mereka masih diamankan di Polres,” kata Dwi.
Sebelumnya diberitakan speedboat bermuatan 21 orang, diantaranya 19 TKI Ilegal dan tiga lainnya ABK tenggelam di Perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Sorong, Kabupaten Bengkalis.
Saat dalam perjalanan menuju Malaysia.
Speedboat yang diisi TKI asal Riau dan Langkat, Sumut ini tenggelam setelah dihantam ombak ditengah laut.
Kronologisnya, speedboat yang telah jauh dari daratan, tenggelam saat memutar balik, karena tingginya ombak saat itu.
Kepala Basarnas Pekanbaru Ishak mengatakan, sampai operasi pencarian ditutup tiga orang lainnya yakni dua ABK dan satu penumpang masih belum ditemukan.
“Sampai saat ini masih ada tiga belum ditemukan. Dan yang meninggal ada empat orang,” singkat Ishak.
Adapun data penumpang yang menaiki speedboat tersebut antara lain:
Yang Selamat:
- Hendrianto (26) selamat;
- Saad (46) selamat;
- Ganda Putra (37) selamat;
- David (23) selamat;
- Andi (30) selamat;
- Pribono (33) selamat;
- Fadli (31) selamat;
- Hendrik (29) selamat;
- Hendrik (29) selamat;
- Madun (46) selamat;
- Anhar (30) selamat;
- Yusri (47) selamat;
- Ipi (30) selamat;
- Toyo (40) selamat;
- Ali (30) selamat;
- Bayu selamat;
- Amir tekong selamat;
- Bukir David selamat.
Yang Meninggal:
- Maya (31) meninggal;
- Ita (36) meninggal;
- Rofiqoh (22) meninggal.
- Ari meninggal. (kmx)