Potret24.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu yang wajib pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nantinya di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka akan mendapatkan fasilitas hunian.
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono menjelaskan bahwa sudah dibuat rancangan fasilitas hunian di IKN baru. Hunian itu diberikan mulai dari menteri, para eselon hingga PNS.
“Rancangan soal tersebut tentu sudah ada. Angka pastinya belum bisa kami sampaikan. Tapi yang pasti layak dan memadai,” tuturnya kepada detikcom.
Rancangan yang dimaksud adalah pembagian jatah hunian yang terbagi dalam luasannya, baik untuk menteri hingga PNS dengan level yang terendah.
Melansir Buku Saku Pemindahan IKN yang dibuat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dijelaskan juga soal perumahan ASN.
Perumahan ASN di IKN baru nantinya akan dirancang dengan desain berkelanjutan. Selain itu mendukung konsep walkability dan memfasilitasi hubungan sosial.
Selain itu juga dibuat pusat pemerintahan dan kawasan permukiman yang juga didesain berkelanjutan, berkonsep walkability, kemudahan aksesibilitas, sirkulasi angin dan tersedia area bebas kendaraan. (detik)