Potret HukrimPotret Nasional

Pimpinan KPK soal Gibran-Kaesang Dilaporkan: Kami Tak Lihat Bapaknya Siapa

5
×

Pimpinan KPK soal Gibran-Kaesang Dilaporkan: Kami Tak Lihat Bapaknya Siapa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pelaporan yang dilakukan Ubedillah Badrun terhadap 2 putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Ghufron menyebutkan KPK akan menelaah laporan itu lebih dulu.

“Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapa pun,” kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

“KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih dahulu, jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” imbuhnya.

Bilamana nantinya menurut KPK laporan itu layak dilanjutkan, akan dilanjutkan. Begitu pun sebaliknya.

“Dari itu kemudian dipaparkan, apakah layak dilidik (penyelidikan) atau tidak setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspose untuk sidik (penyidikan) atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya,” ucap Ghufron.

“Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Prosesnya saat ini kami sedang sudah kami terima dan kami akan telaah,” tambahnya.

Gibran Tak Masalah Dilaporkan

Gibran sendiri, yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan benar-tidaknya.

“Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

Diberitakan sebelumnya, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Dalam laporannya, Ubedillah juga menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi ’98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI. (detik)