Potret24.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berbicara mengenai anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang memiliki pelat dinas Polri. Kompolnas menyebut Arteria Dahlan bisa saja memiliki pelat dinas polisi dengan pertimbangan pejabat Polri.
“Atas pertimbangan pejabat Polri sesuai Perkap tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/1/2022). Pudji menjawab pertanyaan apakah anggota DPR seperti Arteria Dahlan bisa memiliki pelat Polri selama dia mengajukan.
Perkap yang Pudji maksud merupakan Perkap Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penerbitan STNK dan TNKB Dinas Polri. Perkap diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Desember 2019 silam.
Mantan Kakorlantas ini mengatakan pelat dinas polisi dikeluarkan oleh Slog Polri.
“Untuk pelat dinas polisi yang mengeluarkan Slog Polri,” ucapnya.
Pudji menjelaskan pejabat tertentu bisa mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri. Nantinya, pengajuan itu akan diproses oleh Slog Polri.
“Untuk pejabat tertentu, prosesnya pengajuan resmi dari instansi (lembaga pemerintah sesuai prosedur serta permohonan resmi oleh pejabat setingkat eselon 1 dan diproses oleh Slog Polri) dengan prosedur melampirkan STNK, BPKB dan cek fisik ranmor guna pemeriksaan,” papar Pudji.
Pudji mengatakan prosedur itu hanya berlaku untuk satu kendaraan bermotor (ranmor). “Ini prosedurnya dan berlaku untuk satu ranmor,” imbuhnya.
Dalam Perkap yang dilampirkan Pudji, tampak ada persyaratan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNK-BD) Polri dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (TNK-BD) Polri. Penerbitan itu diajukan kepada Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog) atau Kepala Biro Logistik Polda pada tingkat kewilayahan.
Mabes Polri sendiri sudah buka suara mengenai pelat dinas polisi Arteria ini. Polri mengungkap peruntukan nopol Arteria yang sebenarnya.
Pelat nomor kendaraan organik kepolisian yang terpasang di kelima mobil Arteria bernomor 4196-07. Polri mengatakan pelat nomor kendaraan organik 4196-07 tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Dalam data Slog Polri, pelat nomor tersebut memang untuk Arteria Dahlan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi detikcom, Rabu (19/1).
Artinya pelat nomor organik kepolisian itu hanya untuk satu mobil. Untuk diketahui, Arteria memasang pelat nomor tersebut ke lima mobilnya, dan tak ada Mitsubishi Pajero Sport Dakar di antara kelima mobil yang dia parkirkan itu.
Berikut lima mobil Arteria yang dipasangi pelat nomor organik kepolisian 4196-07:
- Toyota Vellfire hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
- Mitshubishi Grandis hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
- Toyota Fortuner putih berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
- Nissan Grand Livina Merah berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
- Toyota Innova Silver tanpa stiker