Potret24.com – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Masargi Marel, SH, MH mengaku difitnah melalui spanduk yang dipajang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/1/2022) pagi.
Penegasan itu disampaikan kepada wartawan saat mengkonfirmasi soal spanduk yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Perduli Riau (Fampir) dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Penyelamat Uang Negara (Ampun).
Dalam spanduk itu, Marel dituding sudah melakukan ‘’86’’ dengan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait penggunaan kendaraan dinas (mobdis).
Seperti diketahui angka ‘’86’’ itu memiliki makna yang kurang baik. Bisa diartikan antara Marel dengan oknum anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS itu sudah berdamai atau kongkalikong.
“Sudah jelas fitnah itu, Pak. Proses (laporan IYS, Red) masih berjalan, kok,” tulis Masargi Marel melalui pesan WhatsApp (WA)-nya.
Meski begitu, pajangan beberapa lembar spanduk di beberapa JPO itu hanya sebentar. Tidak begitu lama, beberapa anggota Satpol PP Pekanbaru sudah mencopotnya. *