Potret24.com – Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru Anggie Putra SSTP dilaporkan ke Polda Riau karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rismayulis, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP).
Usai membuat laporan di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau, Sabtu (8/1/2022), Ketua PMP yang akrab disapa Teva Iris menjelaskan dirinya terpaksa melaporkan Bagian Humas Sekwan DPRD Pekanbaru itu karena pernyataannya yang dimuat di salah satu portal berita.
Dalam berita online itu, terlapor seolah olah pasang ‘’badan’’ membela mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Pekanbaru Badria Rikasari.
‘’Anggie bilang, dia akan melaporkan saya ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik Rika. Sebelum dia melaporkan itu, saya dulu yang melaporkannya,’’ tegas Teva Iris.
Dia juga geleng gelang kepala terhadap pernyataan Anggie Putra ini. Setahu dia yang dia laporkan adalah Badria Rikasari selaku Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.
”Aneh saja. Yang saya laporkan ke Kejari kemarin adalah Badria Rikasari, mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. Koq malah si Anggie Putra ini yang mengaku namanya dicemarkan,’’ ungkapnya.
Ditahui, sehari sebelumnya Teva Iris bersama aktivis anti rasuah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejari Pekanbaru.
Dalam laporan itu, terdapat beberapa item dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran dan fiktif kegiatan di OPD Sekwan Pekanbaru. Kerugiaan negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar, terdiri dari
(1) Kegiatan rapat-rapat AKD TA 2020 dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 22.146.547.647 (98,16 persen)
(2) Kegiatan rapat-rapat paripurna TA 2020 dengan realisasi sebesar Rp. 3.491.388.500 (74,33 persen)
(3) Penyediaan makan minum tamu rapat kantor TA 2020 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.078.031.700 (50,35 persen)
(4) Penyebaran Informasi yang bersifat penyuluhan (Pengelolaan Website DPRD Kota Pekanbaru) sebesar Rp. 24.410.144.035 (98,37 persen)
(5) Dugaan mark up biaya perawatan dan laporan fiktif terhadap sejumlah mobil kendaraan operasional di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dengan temuan 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp. 733.417.900,- *