Potret24.com- Aktivis HAM Haris Azhar membeberkan momen saat dirinya akan dijemput paksa oleh aparat kepolisian di kantornya pada Selasa (18/1) pagi tadi.
Kepada wartawan, Haris mengaku tak mempermasalahkan jika memang harus diperiksa pada hari ini. Namun, kata Haris, pemeriksaan ini memang terbilang cukup mendadak.
“Saya sih bukan apa-apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi, kira-kira begitu,” ucap Haris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).
Haris mengatakan petugas polisi mendatangi kantornya sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas menunjukkan surat perintah untuk membawa dirinya guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepada anggota polisi itu, Haris mengaku sempat bertanya soal jadwal pemeriksaan. Sebab, setahu dirinya pemeriksaan diagendakan pada 7 Februari mendatang.
“Tapi penyidik-penyidik yang dateng tadi pagi tidak menjelaskan,” kata Haris.
“Tapi attitude-nya oke lah, baik mereka enggak ada upaya fisik enggak ada. Jadi, meminta untuk hadir. Saya sempat menggoda, saya bilang besok, mereka bilang hari ini kalau boleh. Ya sudah saya bilang jam 10, jam 11, saya hadir,” imbuh eks Koordinator KontraS tersebut.
Dalam kesempatan sama, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyampaikan peristiwa yang ia alami hampir serupa dengan Haris.
Diungkapkan Fatia, saat itu ada empat hingga enam orang polisi datang ke rumahnya dengan membawa surat pemanggilan paksa untuk diperiksa sebagai saksi.
“Tetapi saya menolak, karena saya bilang saya akan sendiri yang datang ke sana hari ini pukul 11 saya bilang. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatia juga menyebut bahwa biasanya ada konfirmasi terlebih dulu kepada dirinya soal agenda pemeriksaan. Dan tidak dilakukan mendadak seperti pagi tadi.
“Ya biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tapi tiba-tiba pagi ini udah datang gitu,” katanya.
Sebagai informasi, Haris dan Fatia diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam pemeriksaan itu, Haris dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik, sedangkan Fatia diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan dalam pemeriksaan disebut berkaitan dengan riset soal Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
“Juga pertanyakan sumber-sumber riset ataupun data-dsta terkait yang menyebutkan dugaan keterlibatan Lubut Binsar Panjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam risetnya juga. Dan selain itu mempertanyakan terkait soal metodologi dan lain sebangainya, yang itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan,” tutur Fatia. (cnn)