Potret24.com- Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dimana tujuan mereka mendatangi kantor kejagung ialah menuntut kejagung RI untuk memberikan perhatian khusus tentang permasalahan di Provinsi Riau yang mana provinsi riau saat ini sangat rentan akan oknum – oknum yang selalu berupaya untuk melakukan modus operandi berupa tindak pidana korupsi.
Surat dugaan tipikor tersebut diterima langsung oleh bagian biro adminitrasi dari pihak kejaksaan agung RI, dimana admin kejagung tersebut menyampaikan, “surat ini insha allah akan langsung kami antarkan ke depan meja bapak Prof.Dr.H. ST. Burhanuddin selaku kepala kejaksaan Agung Republik Indonesia”. Dan kita tunggu atensi positif dari beliau,
Satria dan rekan rekan yang notabanenya pemuda yang lahir di riau memiliki harapan besar agar bapak kepala jaksa agung tersebut memberikan atensi atas laporan yang kami sampaikan dimana Kami sangat mengapresiasi kejagung RI apabila mau menurunkan tim khusus ke bumi melayu lancang kuning.
Dikarenakan oknum yg dugaan melakukan korupsi kali ini akan menyeret nama seorang Kepala Dinas di OPD Pemerintahan Kota Pekanbaru dan juga melibatkan seorang Oknum yang pada saat pemilu beberapa tahun yang lalu dipercayakan oleh beberapa masyarakat Kota Pekanbaru untuk duduk dikursi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, oleh karena mereka cukup berpengaruh di Kota Pekanbaru makanya Saya rela jauh – jauh datang ke ibu kota Negara ini dikarenakan menurut satria kalo hanya berharap dari Aparat Penegak Hukum Daerah atas kasus ini maka harapan untuk kasus ini bisa selesai ibaratkan kita hanya menghisap sebatang rokok , dimana awalnya saja akan berasap tetapi diakhir tak akan lebih berharga dari sebuah filter rokok yang telah dihsap tersebut.
“Apalagi kasus dugaan korupsi dari retribusi pajak dilingkungan Bapenda Kota pekanbaru ini telah menimbulkan kerugian Negara dengan jumlah yang tidak sedikit,” ungkap Satria Indra Kusuma.
Adapun tuntutan atas surat dari rekan rekan atas nama Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Riau adalah sebagai berikut :
• Mendesak pihak Kejagung RI untuk segera melakukan penyidikan terhadap Oknum – Oknum Bapenda Kota Pekanbaru mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021
• Meminta kepada Kejaksaan Agung tidak timbang pilih jika ada oknum kejaksaan yang turut ambil bagian dalam menjalankan modus operandi ini
• Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan team Khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Kota Pekanbaru yang bersumber pada 11 Objek pajak
• Mendesak pihak kejaksaan Agung RI untuk memulai pemeriksaan sumber PAD kota pekanbaru dari pendapatan yang bersumber dari cargo yang dikelola oleh Angkasa Pura dimana dari hasil uji petik kami dilapangan penerimaan atas pajak cargo tersebut juga turut tak disetorkan langsung ke kas daerah akan tetapi mampir terlebih dahulu ke tangan salah satu honorer yang bekerja di bapenda melalui instruksi Zulhelmi Arifin dimana jika ditotal dari anggaran tahun 2018 hingga 2021 totalnya kini telah mencapai milyaran rupiah
• Mendesak tim Khusus Pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga melakukan korupsi pajak didaerah kota pekanbaru atas nama Zulfahmi arifin sebagai kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni sebagai Juru pungut retribusi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri sebagai actor negosiator kepihak pengusaha (Wajib Pajak), dimana setiap kutipan retribusi pajak dikondisikan melalui agen money changer dari mata uang Rupiah menjadi Dollar.
“Yang jelas kami akan terus mengawal sampai kasus dugaan korupsi ini sampai benar-benar ditangani sampai tuntas oleh pihak kejagung. Dan apabila tak kunjung ada atensi dari bapak kejagung maka jangan salahkan kami jika pekan depan kami akan turun aksii menyampaikan pendapat dimuka umum didepan kantor Kejaksaan agung yang megah ini untuk mempertanyakan hal tersebut,” tutup Satria. ***