Foto: Tiga anggota TNI AD ditahan atas kasus penabrakan Handi dan Salsabila di Nagrek, Jabar. Salah satunya adalah Kolonel Inf Priyanto. Ini sosoknya. (dok Imigrasi Gorontalo)
Potret24.com- Ada fakta baru yang terungkap dari kasus tiga prajurit TNI pembunuh dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Fakta tersebut dibeberkan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Hasanuddin membeberkan cerita di balik kasus pembunuhan Handi dan Salsa. Menurutnya, para pelaku awalnya sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cilacap, Jawa Tengah. Perjalanan tersebut melewati Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Mayjen TNI (purn) itu juga mengungkapkan hubungan antara ketiga prajurit TNI dimaksud, yakni Kolonel Priyanto, Kopra Dua DA dan Kopral Dua Ahmad. Hasanuddin menyebut DA dan Ahmad pernah menjadi anak buah Kolonel Priyanto sewaktu menjabat Dandim di Jawa Tengah.
“Kalau 2 tamtama yang mendampingi Kolonel itu, itu yang satu dari Kodam Diponegoro. Dulunya itu pengemudi dia (Kolonel Priyanto) pada saat jadi Dandim di Jawa Tengah,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Hasanuddin sendiri mengecam keras tindakan 3 prajurit TNI membunuh Handi dan Salsa. Hasanuddin meminta ketiga prajurit tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.
“Atas nama rakyat, saya meminta ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari sekaligus pembunuhan ini dihukum berat, dan diberikan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer,” ujarnya.
Hasanuddin mengaku miris prajurit TNI justru menjadi pelaku kasus pembunuhan Handi dan Salsa. Terlebih, kata politisi PDIP itu, salah seorang pelaku berpangkat kolonel yang notabenenya perwira menengah di TNI.
Bagaimana sosok Kolonel Priyanto? Simak di halaman selanjutnya.
Kolonel Priyanto diketahui menjabat Kasi Intel Kasrem 133/Nani Wartabone (NW) Kodam XIII/Merdeka. Korem 133/NW berbasis di Gorontalo.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1994 itu menjabat Kasi Intel Kasrem 133/NW sejak Juni 2020.
Kolonel Priyanto juga pernah menjabat Dandim 0730/Gunungkidul
Kolonel Priyanto disebut berperan mengemudikan mobil saat peristiwa tabrakan terjadi. Kopda DA dan Kopda AS disebut ikut dalam mobil tersebut untuk mendampingi Kolonel Priyanto.
“Kalau dua tamtama yang mendampingi kolonel itu, itu yang satu dari Kodam Diponegoro. Dulunya itu pengemudi dia (Kolonel Priyanto) pada saat jadi Dandim di Jawa Tengah,” ucap TB Hasanuddin.
Usai mobil hitam yang ditumpangi ketiganya teribat tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, mereka kemudian mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke mobil. saat ditabrak, Handi Salsa tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
Pemobil langsung tancap gas ke arah Limbangan dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit (RS). Ketiganya terekam kamera warga tengah mengevakuasi korban kecelakaan.
Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.
Kolonel Priyanto saat ini ditahan di rutan militer tercanggih yang berada di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan tiga oknum penabrak Handi dan Salsa masih diperiksa. Andika mengatakan Kolonel Priyanto ada usaha untuk berbohong.
“Per hari ini penyidik, baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka, dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu, dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” kata Andika kepada wartawan di kantor Kominfo, Selasa (28/12).
Andika mengatakan ketiga oknum tersebut akan dituntut hukuman maksimal. Dia menyebut ketiganya dituntut hukuman seumur hidup.
“Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja,” imbuhnya (detik)