Potret24.com – Penghujung tahun 2021, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution kembali mendatangi proyek pembangunan Pemerintahan provinsi Riau (Pemprov) Riau, untuk memastikan progres proyek pembangunan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2021, Edy Natar Nasution kali ini melakukan peninjauan proyek pembangunan Riau Creative Hub, Jalan Arifin Achmad, Quran Center Riau Jalan Sudirman, dan Makorem 031 Wira Bima, Jalan Singamangaraja, Pekanbaru, Senin (27/12/2021) pagi.
Pembangunan Gedung Riau Creative Hub itu, merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau untuk mendukung ekonomi kreatif dan menjadi wadah untuk pelaku kreatif di Provinsi Riau agar bisa berkreatifitas.
Saat diwawancarai, Wagubri Edy Nasution menyampaikan bahwa peninjauan tersebut, merupakan sikap keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Provinsi Riau.
Pada peninjauan tersebut, Wagubri kembali menemukan progres pengerjaan tidak tepat waktu sesuai kontrak yang disepakati sebelumnya. Namun, progres pembangunan tetap jalan, karena adanya pemberian kesempatan pada pihak kontraktor untuk menuntaskan pengerjaan yang diyakini tuntas 100 persen.
Kendati demikian, ia menjelaskan, jika progres pembangunan itu tidak selesai, jangan sampai ada yang beranggapan, pembangunan gedung tersebut terbengkalai atau gagal.
“Ini dipahami dulu, jadi jangan sampai masyarakat salah memahami karena pembangunannya belum selesai. Sesuai dengan kontrak tahun 2021, pembangunan 100 persennya, yaitu pada kondisi fisik 60 sampai 70 persen dan kemudian dilanjutkan tahun berikutnya,” kata Edy Nasution.
Kendati demikian Wagubri, Edy Natar Nasution kembali menegaskan, jika untuk pemberian kesempatan waktu selama 50 hari kerja tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Riau tidak hanya asal memberikan kesempatan. Tetapi harus berdasarkan penilaian yang betul-betul diyakini tuntas dalam kurum waktu 50 hari kerja. Artinya, jika dalam waktu 50 hari kerja tetap tidak tuntas akan menjadi pertanyaan dan wanti-wanti penilaian PPK dalam memberikan kesempatan pada Kontraktor.
“Dan ini sudah berulang-ulang kali saya sampaikan, karena ini kewenangannya ada pada PPK. Untuk itu PPK harus betul-betul memahami memberikan kesempatan ini. Pasalnya waktu 50 hari kerja ini frasa nya bukan frasa penambahan waktu tapi pemberian kesempatan,” tegasnya.
Saat ini progres pembangunan Riau Creative Hub sudah mencapai 92 persen. Jadi jika sudah mencapai 100 persen, pengerjaan pembangunan tahun ini artinya selesai.
Edy Nasution menjelaskan, pembangunan tersebut akan dilanjutkan pada program tahun 2022 dengan penambahan anggaran kurang lebih Rp 5 miliyar yang akan dilakukan pada lelang berikutnya untuk dilakukan pengerjaan penambahan.
“Jadi ini bukan termasuk dalam multi years kontrak. Namun, dalam progres pembangunannya selesai sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam pembangunan gedung tersebut,” pungkasnya.
Disinggung persentase pengerjaan tiga gedung tersebut, Wagubri menyampaikan, jika untuk pembangunan Gedung Riau Creative Hub, Jalan Arifin Achmad, memasuki 92 persen, sementara waktu kontrak berakhir 31 Desember 2021 ini. Untuk, Quran Center Riau, Kawasan MTQ pembangunan masuk 85 persen dengan batas akhir kontrak 30 Desember. Sedangkan gedung Makorem 031 Wira Bima masih 78,76 persen dengan waktu akhir kontrak 31 Desember 2021depan.
“Tiga gedung ini diberikan pihak PPK kesempatan 50 hari kerja. Dengan denda berjalan. Sesuai keterangan dari kontrak mereka optimis bisa menuntaskan 100 persen. Jadi kita lihat dan tunggu saja. Jika tidak kita juga sudah koordinasikan dengan BPKP dan Inspektorat untuk pengawasan pengerjaan yang bisa diberikan tindakan ke depan,” tegas Wagubri.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Riau, Syafri Apis menyampaikan, jika pemberian kesempatan pada kontraktor tersebut sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya. Artinya masih dipercaya bisa untuk menuntaskan pekerjaan 100 persen sesuai kewenangan PPK.
“Kita juga sebelumnya juga sudah mengeluarkan SCM untuk pengerjaan ini, jadi pemberian kesempatan ini juga sesuai kondisi pengerjaan berjalan dan kesiapan yang ada,” jelasnya.
Penilaian kesempatan ini tambahnya, juga sesuai penilaian dari kesiapan persyaratan yang dipenuhi, yaitu 5 M, Money, Mesin, Material, Men Power dan Metode.
“Semua itu terpenuhi maka itu kita berikan kesempatan. Insyaallah, kita juga optimis pengerjaan-pengerjaan ini bisa dituntaskan Kontraktor ke depan,” tuturnya. (mcr/kit)