Potret Hukrim

Hadiman : Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan, Uang Sitaan Dititipkan di BRI

5
×

Hadiman : Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan, Uang Sitaan Dititipkan di BRI

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing , Provinsi Riau masih mendalami dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing.

Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, penanganan perkara itu, masih dalam tahap penyidikan umum.

Saat ini terang Hadiman pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, terkait dengan kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil audit PKN (penghitungan kerugian negara) dari BPKP,” ucap Hadiman, Rabu (15/12/2021).

“Setelah itu (audit PKN) keluar, baru kami lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” sambungnya.

Barang Bukti Sitaan Dititip di BRI

Dalam perkara  tersebut lanjut Hadiman Kejari telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp493 juta lebih dan uang tersebut saat ini dititip di BRI,

“Uang sebanyak Rp493.634.860 itu, statusnya masih barang bukti, sesuai dengan penetapan hakim Pengadilan Tipikor (Pengadilan Negeri Pekanbaru). Uang itu kami titipkan di BRI tanpa bunga sepersen pun,” ujarnya.

Adapun dugaan rasuahnya yakni, Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2019 yang diduga fiktif di instansi tersebut.

Kasus tersebut ditangani oleh jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing, yang melakukan penyelidikan hingga penyidikan dugaan rasuah itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah menetapkan Hendra AP Kepala BPKAD Kabupaten Kuansing non aktif sebagai tersangka.

Dalam perjalanannya, Hendra AP mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Oleh hakim tunggal di pengadilan tersebut, mengabulkan praperadilan Hendra AP.

Tidak terima dengan putusan praperadilan itu, jaksa penyidik kembali menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) baru.