Potret Hukrim

Diduga 12 Persil Tanah yang Dibeli Pemprov Riau Rp11,7 M di Jalan Citra/Labersa Fiktif

5
×

Diduga 12 Persil Tanah yang Dibeli Pemprov Riau Rp11,7 M di Jalan Citra/Labersa Fiktif

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2011 membeli 12 persil tanah di Jalan Citra/Labersa Desa Tanah Merah, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sebesar Rp11.788.267.800,90.

Namun, sampai kini 12 persil tanah yang awalnya akan dihibahkan Pemprov Riau untuk pembangunan Markas Polda (Mapolda) Riau tersebut tidak diketahui keberadaannya alias diduga fiktif.

Berdasarkan data dan penelusuran potret24.com di lapangan, 12 persil tanah yang berlokasi di Jalan Citra/Labersa Desa Tanah Merah, Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, dibeli Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp11.788.267.800,90.

Ke 12 persil tanah itu tercatat pada inventaris barang Pengelola Barang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dengan nilai perolehan Rp11.788.267.800,90, dan tahun perolehan 2011.

Rencananya, 12 persil tanah yang dibeli Pemprov Riau di era Gubernur Riau HM Rusli Zainal itu, akan dihibahkan untuk pembangunan Mapolda Riau. Lantaran bermasalah, pembangunan Mapolda Riau dialihkan ke Jalan Pattimura.

Sumber potret24.com mengungkapkan bahwa Pemprov Riau membeli 12 persil tanah itu dari Nizhamul dan keluarga. Tanah yang dijual Nizhamul atau disapa Among diduga tidak ada alias fiktif, dia jual surat aja ke Pemprov Riau.

Nizhamul adalah mantan Kepala Satpol PP Riau di era Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Saat ini, Nizhamul S.E, M.M menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam RI.

Ketika dikonfirmasi media siber ini, Senin (20/12/2021) via WhatsApp, Nizhamul mengatakan, ‘’Nanti bisa dijawab sama Rusdinur, lawyer saya. Yang jelas, kami tidak ada menjual satu jengkal pun tanah milik orang lain,’’ jawabnya singkat. ***