Potret Hukrim

Polda Tangkap 7 Pelaku Pengancaman di Rumdis Waka DPRD Riau

5
×

Polda Tangkap 7 Pelaku Pengancaman di Rumdis Waka DPRD Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Tim Opsnal Polda Riau menangkap 7 (tujuh) terduga pelaku pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau Agung Nugroho.

Peristiwa itu terjadi kemarin malam di rumah dinas (Rumdis) Agung Nugroho, Jalan Sumatera Pekanbaru. Ketujuh terduga pelaku itu masing masing berinisial Zal (49), Rez (31), Dzik (24), Anju, (44), Irf (28), Nov (44) dan Afr (39).

Pihak penyidik sendiri hingga kini masih menyelidiki motif dari para terduga pelaku pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Waka DPRD Riau Agung Nugroho itu. Tetapi informasi yang diperoleh Potret24.com, peristiwa tersebut dilatarbelakangi Musda Partai Demokrat Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/11/2021), menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari laporan Agung Nugroho, kemarin malam.

Dikatakan, berdasarkan Laporan Polisi No. : LP / B / 479 / XI / 2021 / SPKT / POLDA RIAU, tertanggal 29 November 2021, Agung mengalami tindakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan sekira pukul 20.30 WIB.

Tindakan itu dilihat saksi yang merupakan petugas keamanan di rumdis Wakil Rakyat dari Partai Demokrat itu. Agung juga melihat beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam Waka DPRD Riau itu tanpa ijin.

Para pelaku kemudian membuka pintu gerbang dengan cara mendorong pintu gerbang (tidak terkunci) sambil berteriak meminta Agung Nugroho untuk keluar rumah dan mengancam untuk menghajar dan membunuh yang bersangkutan.

Setelah membuat laporan polisi, perugas melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan para terduga pelaku. Petugas lalu mengejar ketujuh pelaku di berada di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru dan langsung diamankan ke Mapolda Riau.

”Para terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal 335 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun penjara,” terang Kombes Pol Sunarto.*