Pekanbaru

Ketua Dewan Pers Dukung Pergubri Kerjasama Media

5
×

Ketua Dewan Pers Dukung Pergubri Kerjasama Media

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Dewan Pers mendukung kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau.

Dukungan itu ditegaskan langsung Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.

Kepada wartawan, M. Nuh menyebut kehadiran Pergubri sudah inline sejalan dengan Dewan Pers.

“Itu memang kebijakan kita. Pergub (kerjasama media) itu harus begitu, sudah inline, sudah sejalan dengan Dewan Pers,” katanya usai menjadi pemateri di acara Seminar Wakaf, di Gedung Daerah Riau, Selasa (02/11/2021).

Kehadirian Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2021 memiliki tujuan baik dalam mendorong profesionalitas media kedepannya. Disamping di pimpin penanggung jawab memiliki lisensi UKW utama, kehadiran Pergubri tersebut akan mendorong para kuli tinta lebih profesional dalam membuat suatu artikel lewat pengakuan kompetennya.

“Dengan demikian, kita mendorong teman-teman media profesional. Jelas penanggungjawabnya, wartawannya kompeten, maka harus ada UKW,” ungkapnya.

Dengan adanya Pergubri ini, M. Nuh berharap membawa pergerakan perekonomian dan sosial di Provinsi Riau.

“Saat menyampaikan berita harus berbasis data serta bisa memberikan pencerahan bagi publik, sehingga kehadiran media bisa jadi mesin penggerak perekonomian, sosial, dan lainnya,” tutupnya. **