Potret Bisnis

Izin BRK Syariah Diperkirakan Keluar Desember Mendatang

5
×

Izin BRK Syariah Diperkirakan Keluar Desember Mendatang

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Bank Riau Kepri (BRK) menyatakan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap konversi BRK menjadi BRK Syariah diperkirakan akan keluar Desember mendatang. Sehingga perubahan status tersebut dapat dilaunching pada Januari 2022.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari pada acara perkenalan pengurus baru BRK di Ballroom Menara Dang Merdu BRK, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).

“OJK akan melakukan validasi akhir atau pemeriksaan on the spot bagian akhir dari konversi ini ke Syariah,” ujarnya.

Ia mengatakan, kemungkinan pekan ini OJK melakukan pemeriksaan akhir (validasi on the spot). Sehingga pada Desember ini diharapkan izin konversi ke BRK Syariah sudah keluar.

“Kalau bisa minggu ini sudah didatangi (validasi on the spot, red) OJK, semoga Desember nanti bisa dikeluarkan izinnya dan segera launching. Kami berharap BRK Syariah sudah launching pada Januari 2022 mendatang,” harapnya.

Untuk itu, ia pun meminta dukungan seluruh pihak agar konversi BRK Syariah ini dapat segera terwujud

Sejak 30 April 2021, kata Andi, pihaknya sudah menyampaikan seluruh dokumen perizinan kepada OPPS OJK Pusat berupa softcopy dan menyampaikan dokumen hardcopynya secara langsung ke OJK Riau.

“Totalnya ada tiga kontainer dokumen, dan itu harus dibaca, diverifikasi dan divalidasi oleh OJK. Sehingga tidak bisa begitu saja izin itu bisa dikeluarkan, banyak proses yang sudah kami lewati dan kami memohon dukungan seluruh pihak, agar proses konversi ini segera terwujud dan menuju grand launching BRK Syariah,” tukasnya.

Adapun hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Nopember tahun 2021, menetapkan sejumlah pejabat BRK.

Di antaranya, untuk posisi Komisaris Utama Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri, Fajar Restu Febriansyah. (fin)