Potret Politik

Formappi Pertanyakan Pernyataan Wakil Ketua BK DPRD Riau

4
×

Formappi Pertanyakan Pernyataan Wakil Ketua BK DPRD Riau

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Pernyataan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Abu Khoiri yang mengatakan bahwa dia diadu-adu serta tudingan adanya penumpang terkait kasus Sari Antoni, menuai pertanyaan dari Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Riau, Larshen Yunus.

“Kok bisa keluar dari mulut dia seperti itu?Tidak bisa itu. Dia itu kan pejabat publik, orang yang terhormat. Diadu-adu, diadu-adu, memangnya ayam. Penumpang lagi, kan bahasanya itu bersayap”, ucap Larshen Yunus dengan nada tinggi.

Menurut Larshen, apa yang disampaikan wakil ketua BK DPRD itu merupakan bahasa putus asa.

“Maknanya putus asa. Dia bingung apa yang dia lakukan di BK ni”, ujarnya.

Aktifis yang dikenal cukup kritis inipun mensinyalir ada yang “masuk angin”. Karena dari rekam jejak Sari Antoni dia hobby “menyiram” tatkala dirinya didera kasus.

“Ini bisa jadi “masuk angin”. Yang kedua, Sari Antoni ini kan teman sejawat. Yang namanya sejawat ini kan kuat korsanya”, tuding Larshen Yunus.

Sebelumnya, Peneliti Senior FORMAPPI Riau Larshen Yunus mengatakan, kalau memang benar ada dua skema yang dilakukan BK, yakni turun ke daerah basis dan ke daerah non basis pihaknya mengappresiasi.

“Namun sangat disayangkan, kenapa turunnya BK tidak melibatkan pihak Pelapor dan masyarakat yang hadir saat melapor ke DPRD. Kami menunggu turunnya BK ke daerah non basis”, ujar Lashen Yunus kecewa.

Menurutnya, BK semestinya cermat melihat situasi ini. FORMAPPI Riau laporkan H Sari Antoni SH atas dasar dan bukti yang kuat.

“Wakil Ketua BK, Abu Khoiri alias Aboy juga telah berulang-ulang mengakui, bahwa Sari Antoni telah menyalahi aturan yang termaktub di Peraturan DPRD Provinsi Riau, nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) pasal 115-170. Sebanyak 6 kali berturut-turut tidak mengikuti Sidang Paripurna sanksinya tegas. Yakni Pemecatan dan atau Penggantian Antar Waktu (PAW).

Dalam catatan dan data FORMAPPI Riau, menunjukkan Sari Antoni sudah 25 kali tidak mengikuti Rapat Paripurna, Komisi, Fraksi dan Pansus.

Hal itu juga dibenarkan oleh anggota DPRD Riau Sari Antoni kepada salah satu media terbitan Pekanbaru. Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar itu mengatakan bahwa dirinya mengaku salah dan minta maaf atas kesalahan karena sering tidak masuk kantor. (fin)