Potret Hukrim

Dipicu Soal Tanah, Polres Pelalawan Periksa Pelaku Penganiayaan Bidan

2
×

Dipicu Soal Tanah, Polres Pelalawan Periksa Pelaku Penganiayaan Bidan

Sebarkan artikel ini

Potret 24.com – Penyidik Polres Pelalawan memanggil dan memeriksa ES, pelaku penganiayaan seorang bidan yang juta satu marga dengan dirinya Lenti Dian Mariani (34 tahun).

Penganiayaan terhadap bidan yang kini bertugas di Selatpanjang, Kepulauan Meranti ini dipicu oleh persoalan lahan. Ceritanya, Lenti Dian Mariani membeli tanah perkebunan di Dusun Kuala Renangan (Toro Jaya), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dari seorang warga.

Namun tanah itu diklaim milik ES, yang selama ini disebutsebut seorang mafia tanah. Singkat kata, untuk memuji kepemilikan lahan yang 10 hektare itu, korban lalu menunjukkan foto copy suratnya, Minggu (3/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Terlapor marah langsung merobek robek surat tersebut.

Korban yang melihat kejadian itu langsung merekam menggunakan handphone nya langsung berang dan menyerang korban. Sehingga handphone korban rusak, dan tubuhnya memar di bagian punggung dan bawah lenggan belakang.

Tak terima perlakuan itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan. Oleh petugas, korban lalu meminta mengambil visim di Rumah Sakit Umum Pangkalan Kerinci.

Senin lalu (8/10/2021) akhirnya memanggil dan memeriksa ES, pelaku dugaan penganiayaan terhadap Lenti Mariani br Sitanggang.

Kapolres Pelalawan yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Nasry Masri, Selasa (9/11/2021) menyebutkan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi, korban dan ES selalu pihak terlapor.

“Antara terlapor ES dengan korban mereka sebenarnya satu marga. Terlapor memohon untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sehingga penyidik memberikan waktu, ” terang Kasat Reskrim Pelalawan.

Menurut Nasry lagi, apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan atau perdamaian segera akan tindak lanjuti.

Terkait pemicu terjadinya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap korban yang dipicu soal jual beli lahan perkebunan, serta ES yang dituding korban salah seorang mafia tanah di Toro Jaya berhampiran dengan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Soal dugaan pelaku adalah seorang mafia taman, Kasat Reskrim Polres Pelalawan hanya menjawab singkat; “Kita akan dalami itu, Bang”. *