Potret24.com – Seorang pembantu rumah tangga di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, berinisial R (20) diamankan polisi karena show bugil di aplikasi (app) handphone ; “MLiveU”.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Juper Lumban Toruan, Jumat (5/11/2021) sore, menyebutkan pelaku sudah melakukan show bugil sejak awal bulan Oktober 2021.
“Tersangka sejak Oktober lalu, merekam dan mempertontonkan diri telanjang di aplikasi. Aksi hot live itu dilakukannya didalam kamar dirumah majikannya,” kata Pria Budi.
Dikatakan Kapolresta, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang perempuan yang mempertontonkan dirinya dalam keadaan telanjang dalam sebuah aplikasi.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemarin sore, perempuan yang menjadi pembantu di sebuah keluarga di Jalan Kenanga Pekanbaru.
Bersama tersangka, ikut disita beberapa peralatan untuk “show” seperti tripod kamera handphone, 7 (tujuh) stel pakaian uniform seperti seragam Polwan, perawat dan alat seks untuk wanita (“dildo”).
Pengakuan tersangka kepada penyidikdirinya dibuatkan user name di aplikasi tersebut oleh seorang papi inisial TH. Setelah akun @TH_Ozawa, tersangka R baru melakukan show yang melanggar Undang undang Pornografi dan ITE.
Tersangka R mengaku mendapat honor sebesar Rp3.946.000,- per bulan dari Papi TH. Sementara Papi TH mendapat keuntungan tergantung viewers atau penonton.
“Yang memberikan komisi untuk tersangka R adalah mucikari online atau Papi TH ini dengan cara transferan bank. TH ini sudah kita ketahui keberadaannya, ” ucap Kapolresta.
Tersangka R juga pernah melakukan perbuatan serupa tetapi beda nama aplikasinya. “Tersangka kita jerat dengan pasal 36 junto pasal 10 Undang undang nomor 4 Tahun 2008 dan pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp5 miliar, ” kata Kapolresta. (dw)